Komitmen Huadi Group Maksimalkan Penyerapan Karyawan Lokal dan Rekrutmen Terbuka

Komitmen Huadi Group Maksimalkan Penyerapan Karyawan Lokal dan Rekrutmen Terbuka

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

“Ada sekitar 37 persen yang masih belum memiliki keahlian, dan banyak dari masyarakat sekitar perusahaan dapat dilihat di statistik yang terdapat di web CTK. Kami harus bekerja ekstra dalam penyiapan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian karena kesadaraan terhadap bekerja dalam satu institusi tidak ada dalam pemahaman mereka. Cara bekerja yang tidak aman tidak dipahami secara keilmuan dan juga tentang kesadaran terhadap budaya bekerja aman,” sahut Lily

Selain itu, kata Lily, dalam perusahaan tentunya ada rambu-rambu yang wajib taati bagi seluruh karyawan. Meski demikian, bukan tidak mungkin kecelakaan terjadi, apabila ada kelalaian.

“Kecelakaan dapat dianalogikan seperti berkendaraan di jalan raya. Walaupun rambu dan petunjuk sudah ada, tetap saja ada kemungkinan kecelakaan jika pribadi lalai,” ujarnya.

Apalagi, perekrutan sebelumnya tidak melalui sistem. Tidak heran banyak beresiko kecelakaan kerja, akibat kurang kemampuan tenaga kerja memahami rambu dan petunjuk keselamatan kerja.

“Saat ini perusahaan mulai melakukan ketegasan terhadap pelanggaran aturan keselamatan kerja, dengan sanksi untuk tujuan keselamatan dan kesehatan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga

Perusahaan bertanggung jawab dengan pekerjanya. Salah satu kewajiban yaitu asuransi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan menjadi hak pekerja sehingga jaminan keselamatan dan kesehatan kerja tetap tercover.

“Perusahaan menjamin proses klaim BPJS dilakukan melalui manajemen untuk memastikan hak karyawan tetap diterima,” bebernya.

“Harapan kami, pekerja mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang menjadi kewajiban dari setiap perusahaan, tetapi adalah penting bagi setiap pekerja untuk menyadari bahwa budaya keselamatan kerja itu penting. Sehat dalam bekerja dan sehat pulang ke rumah,” tutup Lily

Sementara itu, Health, Safety And Environment Huadi Group, Armin Manninriang mengaku, selalu berkomitmen menerapkan prosedur keamanan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan operasionalnya untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja.

Untuk diketahui, dalam pengoperasian fasilitas smelter serta regulasi keamanan kerja di Huadi Group telah dijalankan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, yakni Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta aturan turunannya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.