Konflik Tanah Bulukumba Tak Kunjung Padam: Mediasi Kaum Tani dan PT Lonsum Gagal

Konflik Tanah Bulukumba Tak Kunjung Padam: Mediasi Kaum Tani dan PT Lonsum Gagal

K
Kamsah

Penulis

Terkini.id, Makassar – Dalam aksi protes yang digelar di Kota Makassar, sejumlah individu dari pelbagai organisasi berpakaian hitam dengan serius memajang spanduk bertuliskan “Kembalikan Tanah Rakyat”.

Mereka mempertanyakan nasib tanah kaum tani Bulukumba yang masih terkatung-katung dalam konflik dengan PT. Lonsum, perusahaan perkebunan karet.

Meskipun masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT. Lonsum telah berakhir pada 31 Desember 2023, tanah yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan tersebut masih belum dikembalikan kepada pemiliknya.

Aksi ini menjadi sorotan karena dilakukan di depan Masjid Al Marqas Kota Makassar, sebuah tempat ibadah yang biasanya dianggap sebagai zona damai.

Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT), terdiri dari berbagai organisasi, termasuk mahasiswa, petani, dan NGO, melakukan protes mereka di lokasi yang tidak lazim, menunjukkan ketegasan dan urgensi dalam menyuarakan keadilan bagi kaum tani Bulukumba yang terdampak konflik lahan dengan PT. Lonsum.

Baca Juga

Penanggung jawab aksi, Supianto, yang lebih dikenal sebagai Ijul, menjelaskan bahwa mediasi antara PT. Lonsum dan kaum tani Bulukumba telah diselenggarakan di aula masjid tersebut oleh Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulsel.

“Kami dari (GRAMT) sepakat untuk melakukan aksi di depan masjid Al Marqas sebagai bentuk solidaritas terhadap kaum tani Bulukumba yang terampas tanahnya,” tegas Ijul.

Sebelum pertemuan dan mediasi di masjid, GRAMT telah rutin mendatangi kantor ATR/BPN Sulsel dengan berbagai cara, termasuk aksi massa.

Mereka datang sebagai respons terhadap permohonan pengukuran HGU PT. Lonsum sejak 2021, yang tidak mengeluarkan tanah-tanah rakyat dari HGU PT. Lonsum, sehingga memperpanjang konflik antara PT. Lonsum dan kaum tani Bulukumba.

Ahmad, pimpinan wilayah Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulsel dan humas GRAMT, menegaskan bahwa pembaruan HGU PT. Lonsum mengesampingkan hak-hak rakyat dan akan memperpanjang konflik agraria di Bulukumba.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.