Konsultasi Soal Syarat Cerai, Raul Lemos Suami Krisdayanti Datangi Pengadilan Agama Jaksel

Konsultasi Soal Syarat Cerai, Raul Lemos Suami Krisdayanti Datangi Pengadilan Agama Jaksel

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kabar keretakan hubungan rumah tangga Krisdayanti dan suaminya, Raul Lemos, kini makin santer di publik. Baru-baru ini, Raul Lemos bahkan dikabarkan telah mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel).

Maksud kedatangannya tersebut untuk konsultasi masalah perceraian dengan Pengadilan Agama Jaksel.

Hal itu turut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kami. Ia mengatakan bahwa Raul yang diwakili oleh pengacaranya sudah konsultasi terkait masalah perceraian.

“Sudah ada yang menanyakan persyaratan cerai gugat yang notabene-nya atas nama public figure tersebut (Raul Lemos),” kata Faizal Kamil, seperti dilansir dari Suara, Senin, 17 Februari 2020.

Faizal mengungkapkan, pihaknya telah memberi informasi mengenai syarat-syarat mengajukan gugatan cerai kepada pengacara Raul.

Baca Juga

“Berkas-berkas, tentunya kalau cerai gugat atau cerai talak, istri mengajukan atau suami mengajukan yang dilihat dan ditanya kan pasti kutipan akta nikah dulu. Putusnya perceraian kan dilihat dari pernikahannya. Setelah itu baru KTP untuk bukti domisili,” ujar Faizal.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah Raul Lemos hendak menceraikan Krisdayanti.

Diketahui, kabar keretakan hubungan rumah tangga antara Raul dan Krisdayanti telah berhembus ke publik usai Krisdayanti resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI pada Oktober 1019, lalu.

Kabar tersebut beredar usai Raul Lemos mengunggah di akun Instagramnya soal perselingkuhan. Unggahan itu dianggap sebagai sindirian untuk Krisdayanti.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.