KontraS: Haris dan Fatia Korban Kriminalisasi Pejabat Publik, Warganet: Masyarakat Harus Segera Tau Skandal di Papua!

KontraS: Haris dan Fatia Korban Kriminalisasi Pejabat Publik, Warganet: Masyarakat Harus Segera Tau Skandal di Papua!

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – LBH PP Muhammadiyah turut bergabung menjadi tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati.

Dalam hal ini, Jubir LBH PP Muhammadiyah dengan tegas mengatakan tidak ingin menggubris pernyataan Jurubicara (Jubir) Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi sebab kapasitasnya adalah menjadi Jubir Kementerian Marves, bukan Jubir pribadi Luhut Binsar Panjaitan.

Kepala Bidang Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, Jodi Mahardi menyebut LBH PP Muhammadiyah dinilai keliru dan kurang riset.

Pasalnya, kapasitas Luhut saat melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati ke Bareskrim Polri mengaku sebagai warga negara pada umumnya bukan mengatasnamakan seorang Menteri Marvest.

“Jadi kami tidak perlu menanggapinya secara serius apalagi menggunakan riset segala,” pungkasnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Jodi Mahardi menyebut pernyataan Kepala Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah Gufroni keliru.

Sebab, Menko Luhut belum pernah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fathia Lubis. Menko Luhut telah dua kali datang sendiri ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus tersebut.

“Jadi ini yang komentar dari LBH sepertinya belum melakukan riset. Pak Luhut sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan telah menyerahkan barang bukti,” kata Jodi meberi pembelaan.

Tanggapan atas hal ini turut datang dari warganet. Sebagiannya memberi dukungan pada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati.

Haris dan Fatia, korban kriminalisasi pejabat publik atas skandal bisnis di Papua” tulis akun resmi Kontras @KontraS.
 
“Haris menyebut fisiknya masih memungkinkan untuk dikurung di balik penjara. Namun tidak bagi kebenaran di Papua yang harus segera diungkap” tulis akun lain @AngrySipelebegu.
 
“Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti resmi tersangka. Kabar buruk untuk demokrasi dan jaminan kebebasan berbicara. Di sisi lain, jika kasus ini sampai ke pengadilan, akan jadi kesempatan bagi publik untuk mengetahui kebenaran atas apa yg terjadi di Papua” tulis Okky Madasari @okkymadasari, salah satu novelis terkenal Indonesia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.