“Itu sebabnya kami berikan layanan psikolog. Dipecat pun, dek, tidak jamin hilang trauma mu,” balas QM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas PPKS Unhas belum memberikan pernyataan resmi terkait viralnya percakapan tersebut.
Sebelumnya, pihak Rektorat Unhas telah menjatuhkan sanksi kepada Firman Saleh.
Ia diberhentikan secara permanen dari jabatannya sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi, serta dinonaktifkan dari tugas mengajar selama tiga semester—setara dengan satu setengah tahun akademik.
Kasus ini memicu diskusi luas di masyarakat mengenai penanganan pelecehan seksual di lingkungan akademik.
- Chery Resmikan Training Center di Makassar, Perkuat SDM Vokasi Otomotif
- Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026, Dorong Literasi Investasi Emas
- Titik Terang Harapan Warga Desa Arpal, Sumur Bor TNI Manunggal Air Bersih Jawab Kerinduan Rakyat
- Chery Resmikan Training Center di Makassar, Perkuat SDM Otomotif Indonesia Timur
- Donor Darah dan Seminar Kesehatan Warnai Kegiatan HUT Serikat Karyawan Semen Tonasa
Banyak pihak menuntut transparansi dan langkah tegas dalam memastikan perlindungan bagi korban serta mencegah kasus serupa terulang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
