“Itu sebabnya kami berikan layanan psikolog. Dipecat pun, dek, tidak jamin hilang trauma mu,” balas QM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas PPKS Unhas belum memberikan pernyataan resmi terkait viralnya percakapan tersebut.
Sebelumnya, pihak Rektorat Unhas telah menjatuhkan sanksi kepada Firman Saleh.
Ia diberhentikan secara permanen dari jabatannya sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi, serta dinonaktifkan dari tugas mengajar selama tiga semester—setara dengan satu setengah tahun akademik.
Kasus ini memicu diskusi luas di masyarakat mengenai penanganan pelecehan seksual di lingkungan akademik.
- Husniah Talenrang Nonaktifkan 16 Pejabat Termasuk Sekda: Agar Pemerintahan Tertib Sesuai Aturan
- Muncul Narasi Membenturkan Instansi Kemenhut, KPH dan Gakkumhut Tetap Solid Berantas Perambah Hutan
- Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur'an, Ini Pesannya!
- Bupati Jeneponto Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Ruku-Ruku di Bangkala
- Husniah dan Ombas Pakai Pengacara Yang Sama Saat Berurusan dengan Polda
Banyak pihak menuntut transparansi dan langkah tegas dalam memastikan perlindungan bagi korban serta mencegah kasus serupa terulang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
