Soal Kebiri Paksa Pelaku Pelecehan Seksual, Reza Indragiri: Bersiaplah, Kelak Dia sebagai Predator Pemangsa Super Buas

Soal Kebiri Paksa Pelaku Pelecehan Seksual, Reza Indragiri: Bersiaplah, Kelak Dia sebagai Predator Pemangsa Super Buas

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaReza Indragiri Amriel Konsultan Lentera Anak Foundation menilai ada kekeliruan di masyarakat yang menganggap kebiri sebagai hukuman pedih, menyiksa yang setimpal dengan kejahatan si predator.

Hal itu disampaikan Reza merespons desakan sebagian masyarakat yang murka dan mendesak oknum guru pesantren bejat bernama Herry Wirawan yang melecehkan 12 santriwati di Bandung, dikebiri.

“Itu jelas salah kaprah. Kebiri di Indonesia tidak diposisikan sebagai hukuman, melainkan sebagai perlakuan atau penanganan therapeutic,” kata Reza.

Ahli psikologi forensik itu menyebut kebiri bukan menyakitkan. Justru, kebiri menjadi pengobatan.

“Kebiri therapeutic itu mujarab? Ya, kebiri semacam itu menekan risiko residivisme,” ujar Reza Indragiri.

Baca Juga

Sarjana psikologi lulusan UGM Yogyakarta itu menyebut kebiri yang manjur seperti itu adalah yang dilakukan berdasarkan permintaan pelaku sendiri. Bukan keputusan sepihak dari hakim yang mengabaikan kehendak si predator.  Dilansir dari Jpnn. Minggu, 12 Desember 2021.

“Kalau dia dipaksa kebiri, bersiaplah kelak menyambut dia sebagai predator mysoped. Pemangsa super buas, super ganas, itulah dia nantinya,” ucap Reza.

Seperti yang diketahui bahwa, seorang guru pesantren bernama Herry Wirawan diduga telah memperkosa 12 santriwati yang mayoritas telah melahirkan dan ada 2 orang tengah mengandung.

Herry Wirawan pun telah berstatus terdakwa yang persidangannya telah berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November 2021 lalu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.