Terkini.id, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia alias KPI memberikan perintah kepada seluruh stasiun televisi dan radio untuk tidak menampilkan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Himbauan ini diumumkan agar lembaga penyiaran Indonesia tidak membicarakan kasus dugaan KDRT yang saat ini sedang dialami oleh Lesti Kejora.
Lewat akun Instagram resminya @kpipusat, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah menyebutkan sudah semestinya para pesohor tanah air menjadi panutan yang baik bagi para pendukungnya.
Lebih lanjut, Nuning Rodiyah menilai, jika pelaku KDRT masih terlihat dalam suatu acara televisi ataupun radio, dikhawatirkan akan memberikan dampak yang negatif.
KPI juga menegaskan KDRT dan seluruh jenis kekerasan lainnya sudah termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
- Taati Aturan KPI, Pj Gubernur Prof Zudan Lantik 7 Anggota KPID Sulsel Sesuai Usulan DPRD
- Rektor UIN Minta Masyarakat Tidak Penuhi Medsos dengan Simbol Agama: Bahaya Bagi Bangsa Indonesia
- Komnas HAM Simpulkan KPI Gagal Lindungi Pegawainya
- Dipertemukan dengan Pengacara MS, Ketua KPI Langsung Tinggalkan Studio Mata Najwa
- Pelaku Terduga Bully dan Pelecehan Sesama Pegawai KPI Dibebastugaskan
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodiyah, dikutip dari akun Instagram @kpipusat, Sabtu 1 Oktober 2022.

Sebagai informasi, Rizky Billar menjadi sorotan publik lantaran telah dilaporkan oleh istrinya yaitu Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan telah melakukan KDRT.
Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan kepolisian bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam keterangan polisi dituliskan bahwa awal mula terjadinya KDRT disebabkan oleh Lesti Kejora yang mengetahui tentang perselingkuhan Rizky Billar.
Setelah itu Lesti Kejora meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Mendengar hal ini, Rizki Billar langsung emosi dan melakukan tindakan KDRT berupa mendorong, mencekik dan membanting badan Lesti Kejora.
Lebih lanjut, dalam laporan kepolisian juga disebutkan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar tidak hanya dilakukan sekali tetapi berulang kali.
“Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban,” isi keterangan laporan polisi.
“Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali.” sambung isi keterangan laporan polisi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
