KPK Buru Harun Masiku, Tersangka Penyuap Anggota KPU

KPK Buru Harun Masiku, Tersangka Penyuap Anggota KPU

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Makassar – Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, mengungkapkan hingga kini pihaknya masih memburu tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Tak sendiri, KPK telah meminta bantuan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri, dan Ditjen Imigrasi untuk menangkap Harun.

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka. Karena pihak imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia,” kata Firli dikutip dari kumparan, Senin 13 Januari 2020.

“Dulu juga kita lakukan terhadap para tersangka korupsi. Kita bekerja dengan asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan UU. Kita melakukan penyidikan secara profesional, sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan,” sambungnya.

Firli pun menegaskan, KPK menangani perkara ini secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga

Sehingga, dia pun meminta seluruh pihak memberi kesempatan kepada KPK untuk bekerja menuntaskan perkara ini.

“Jadi kita bekerja bukan karena permintaan. Prinsipnya penegakan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM, dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri,” kata dia.

“Beri kesempatan untuk penyidik bekerja dan kita beri dukungan. Sehingga penyidik bisa bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugasnya secara profesional,” ucap Firli lagi.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Wahyu Setiawan; Harun Masiku; eks caleg PDIP sekaligus orang dekat Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan eks caleg PDIP lainnya, Saeful, sebagai tersangka.

Tiga di antaranya sudah ditahan, sementara Harun masih buron.

Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari komitmen fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya.

Suap iru diduga untuk memuluskan langkah Harun menggantikan anggota DPR dari PDIP, Riezky Aprilia, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Kasus tersebut diduga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.

Terkait hal itu, Hasto membantah terlibat kasus dugaan suap itu. Hasto menyebut ia telah menjadi korban tudingan tidak benar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.