KPK Temukan Dugaan Gratifikasi di Dishub Sulsel, Terkait Rekomendasi Plat Kuning

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi di Dishub Sulsel, Terkait Rekomendasi Plat Kuning

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan gratifikasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK RI, Dwi Aprilia Linda menjelaskan, adanya dugaan gratifikasi di Dishub Sulsel, karena adanya oknum pejabat yang mengeluarkan rekomendasi dari plat hitam ke plat kuning.

“Banyak kendaraan yang mendapatkan plat kuning, padahal kendaraan tersebut bukan kendaraan pengangkut barang dan penumpang,” kata Dwi Aprilia, pada kegiatan Media Briefing, di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Kamis 4 Juli 2019.

Menurutnya, banyak kendaraan di Sulsel yang menggunakan plat kuning, padahal kendaraan tersebut bukan pengangkut barang atau kendaraan umum.

“Kalau kendaraan itu menggunakan plat kuning, tentunya dia akan mendapatkan subsidi sebanyak 70 persen dari jumlah pajak kendaraan. Artinya dia tinggal membayar 30 persen saja. Nah banyak yang seharusnya tidak mendapatkan plat kuning, seperti mobil molen dan mobil-mobil proyek. Itupun juga masih menunggak pajaknya,” ujar

Baca Juga

Karena adanya dugaan gratifikasi dalam hal mengeluarkan rekomendasi plat kuning. Pihak KPK merekomendasikan agar persoalan itu dilimpahkan ke penegak hukum.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.