Waduh, Bupati Dua Periode Ini Ditetapkan Sebagai DPO, Ada Apa?

Waduh, Bupati Dua Periode Ini Ditetapkan Sebagai DPO, Ada Apa?

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.idBupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Berdasarkan informasi, Bupati Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini.

“Memang benar KPK sudah menerbitkan DPO terhadap RHP karena yang bersangkutan kabur. Dari laporan yang diterima RHP sudah melarikan diri ke PNG melalui Skouw (Jayapura) dengan melintas jalan setapak ke Wutung, East Sepik (PNG),” beber Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, seperti dikutip dari suara.com, Minggu 17 Juli 2022.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas menyatakan sudah menahan tiga anggota Polri karena diduga terlibat dalam upaya kaburnya RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah ini.

“Tiga anggota Polri yang ditahan itu masing-masing Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob serta Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah,”bebernya. 

Ketiga kata dia merupakan pengawal RHP yang menjabat sejak sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.