KPK Soroti Aset Pemerintah Kota Makassar

KPK Soroti Aset Pemerintah Kota Makassar

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyoroti persoalan aset pemerintah Kota Makassar. Pasalnya, hingga saat ini aset pemerintah kota baru 30 persen yang memiliki sertifikat.

“Memang ada indikator permasalahan pengolahan aset dan itu juga jadi konsen kita, karena banyak yang belum tersertifikasi,” kata Niken Aryati Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Rabu, 27 Januari 2021.

Sebab itu, Niken meminta pemerintah kota memberikan surat peringatan 1, 2, dan 3 terhadap mereka yang belum mengembalikan aset pemerintah. 

“Bila memang tetap tak mau menyerahkan maka langsung dibawa ke ranah hukum,” kata Niken.

Selain itu, Niken juga menekankan pada masalah penarikan kendaraan dinas yang masih berada di pejabat lama. Kasus semacam itu, kata Niken, seharusnya sudah selesai sejak tahun 2016, seperti yang terjadi di Banten.

Baca Juga

“Di sini harusnya juga sudah beres. Ini makanya saya minta diberikan surat peringatan,” ungkapnya.

Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan KPK telah memberi penekanan untuk menjadikan aset pemerintah kota sebagai prioritas.

“Karena dikhawatirkan ada pengalaman pengalaman, aset yang tidak tertib justru hilang. kita kalah dalam proses gugatan, karena kita tidak kuat dalam hal persertifikatan,” ungkapnya.

Menurutnya, Kadis Pertanahan juga memberikan, dukungan dan segera bersinergi dalam persertifikatan.

“Termasuk pengembalian mobil dinas, itukan aset juga. Saya sudah minta lagi, aset-aset mobil dinas, yang masih dikuasai pejabat lama untuk segera ditertibkan,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.