Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Kamis 6 Agustus 2020.
Koordinasi tersebut terkait dengan tahapan pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar yang kian dekat.
“Ini berkaitan khususnya pada tahapan pemeriksaan kesehatan bakal paslon nanti,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.
Keterlibatan BNN dalam tahapan Pilwali Makassar, tertuang dalam pasal 4 ayat 1 huruf e PKPU 1 tahun 2020 tentang pencalonan, yang mengharuskan pasangan calon sehat dan jasmani dan rohani dan juga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Semua calon yang maju di Pilwali, harus bebas dari narkotika,” ungkapnya.
- PLN Mobile Padel Competition 2026 'Smash Your Energy' Dimulai, Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
- Wabup Gowa Buka Kampoeng Eropa City Trail Run 2026, Didorong Jadi Kalender Event Tahunan Gowa
- PT Bumi Karsa Dorong Transformasi Digital Konstruksi lewat Penguatan Kompetensi BIM
- Momen UMKM Ekspor Lakukan Businesss Matching, KKI 2026 Catat Transksi Ratusan Miliar
- Menko Zulhas di Muktamar V Wahdah Islamiyah Ungkap Arah Ekonomi Prabowo: Mulai MBG Hingga Kopdes, Koreksi Pasar Bebas Menuju Swasembada Pangan
Selain BNN, KPU Makassar juga mengagendakan koordinasi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
