KPU Makassar Bangun Kerjasama BNN, Kandidat Pilwali Harus Bebas dari Narkotika

KPU Makassar Bangun Kerjasama BNN, Kandidat Pilwali Harus Bebas dari Narkotika

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Kamis 6 Agustus 2020.

Koordinasi tersebut terkait dengan tahapan pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar yang kian dekat.

“Ini berkaitan khususnya pada tahapan pemeriksaan kesehatan bakal paslon nanti,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. 

Keterlibatan BNN dalam tahapan Pilwali Makassar, tertuang dalam pasal 4 ayat 1 huruf e PKPU 1 tahun 2020 tentang pencalonan, yang mengharuskan pasangan calon sehat dan jasmani dan rohani dan juga bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Semua calon yang maju di Pilwali, harus bebas dari narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga

Selain BNN, KPU Makassar juga mengagendakan koordinasi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.