Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Kamis 6 Agustus 2020.
Koordinasi tersebut terkait dengan tahapan pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar yang kian dekat.
“Ini berkaitan khususnya pada tahapan pemeriksaan kesehatan bakal paslon nanti,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.
Keterlibatan BNN dalam tahapan Pilwali Makassar, tertuang dalam pasal 4 ayat 1 huruf e PKPU 1 tahun 2020 tentang pencalonan, yang mengharuskan pasangan calon sehat dan jasmani dan rohani dan juga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Semua calon yang maju di Pilwali, harus bebas dari narkotika,” ungkapnya.
- Hari Anak Nasional 2026, Wadirnas LPKS BKPRMI Murniati Ajak Perkuat Perlindungan Anak
- Rusak Dimasa Pemeliharaan, Kontraktor Peningkatan Jalan Wajib Perbaiki, Polres Jeneponto Pastikan Pengawasan Ketat
- Penutupan Wawancara Jamsostek Award 2026, Kepala Daerah Unjuk Komitmen Perluas Perlindungan Pekerja
- Kalla Institute Gelar Donor Darah Dalam Rangka Dies Natalis Ke 7 Tahun
- Komisi II DPRD Jeneponto Sinergi dengan PLN UID Sulselrabar, Genjot Optimalisasi PPJ dan PJU
Selain BNN, KPU Makassar juga mengagendakan koordinasi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
