Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Selasa 8 Januari 2019.
Kunjungan dilakukan untuk meminta izin melakukan pendataan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) warga binaan di lapas yang belum masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini menjadi langkah dalam pemenuhan kuota 20 persen.
“Ini penting dilakukan karena masih ada warga binaan di lapas belum menggunakan hak pilihnya dan belum masuk dalam DPT. Ribuan warga binaan di lapas kelas satu Makassar dan kami mempunyai tambahan kuota 20 persen pemilih termasuk warga lapas,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi.
Pada kesempatan itu juga dimanfaatkan KPU untuk melakukan sosialisasi di lapas terkait pemilu 2019 dan Pemilihan Presiden.
“Ini memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai hak pilihnya apa lagi sudah ada daftar calon tetap,” tutupnya.
- KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
- Partisipasi Pilkada Makassar: Target Ambisius, Realita yang Masih Jauh
- Makassar Tetapkan Pemimpin Baru: Pasangan "MULIA" Pimpin Kota Selama Lima Tahun ke Depan
- Kendala Rekapitulasi Suara di Makassar: 5.000 Surat Suara Tidak Sah Dipertanyakan
- Warga Makassar Tak Dapat Undangan Mencoblos di TPS, Cukup Tunjukkan e-KTP
Kepala Lapas Kelas satu Makassar Budi Sarwono sambut baik kunjungan yang dilakukan KPU Kota Makassar. Apa yang dilakukan untuk membantu warga binaan lapas tuk mendapatkan dan menggunakan hak pilihnya.
“Kemarin TPS disini cuma tiga, tahun ininakan ditambah menjadi empat TPS. Segala bentuk kampanye diserahkan ke KPU Makassar. Mereka yang tahu teknisnya,” lanjutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
