KPU Makassar Sebut Sudah Ada Calon Memenuhi Syarat Jalur Perseorangan

KPU Makassar Sebut Sudah Ada Calon Memenuhi Syarat Jalur Perseorangan

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar sampai saat ini masih membuka pengambilan user Silon maju jalur perseorangan pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2020.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, sejauh ini sudah ada sejumlah tim calon yang telah mengambil user Silon.

Namun hanya ada empat tim calon yaitu, Tim Moh Ramdhan Pomanto, Iriyanto, Munawara dan tim Muhammad Ismak, yang intens melakukan komunikasi ke KPU. 

Bahkan keempat calon tersebut intens memasukkan syarat dukungan e-KTP ke Silon. 

“Diantara empat calon itu, salah satunya sudah ada yang memenuhi syarat dukungan,” kata Gun sapaan akrab Gunawan Mashar, Jumat 14 Februari 2020.

Baca Juga

Hanya saja, Gun belum mau membeberkan siapa kandidat yang telah memenuhi syarat untuk maju jalur perseorangan pada Pilwali Makassar 2020. 

“Nanti kita akan beberkan ketika memasuki tahapan penyerahan syarat dukungan. Apalagi prosesnya masih panjang,” pungkasnya. 

Sekadar diketahui, syarat untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota harus menyetor minimal 72,570 E-KTP yang tersebar minimal di delapan kecamatan di Kota Makassar. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.