Tidak Memenuhi Syarat, 5 Calon Panwascam Gugur Seleksi Berkas

Tidak Memenuhi Syarat, 5 Calon Panwascam Gugur Seleksi Berkas

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengumumkan daftar calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 15 kecamatan,

Dari 211 pendaftar, 5 calon Panwascam dinyatakan tidak lulus atau gugur dalam tahapan seleksi berkas, sehingga, peserta tersisa 206 orang.

Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan, kelima calon tersebut dianggap tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Ada pendaftaran domisilinya bukan di Makassar, ada juga belum cukup umur 25 tahun,” kata Sri, Selasa 10 Desember 2019.

Sri menambahkan, 206 calon Panwascam yang lolos berkas, akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Baca Juga

Calon yang diterima nantinya hanya 45 orang yang ditempatkan tiga orang setiap kecamatan. Mereka akan pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2020 mendatang.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.