Terkini, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam rapat pleno terbuka yang digelar pekan lalu, KPU menetapkan total 1.037.164 pemilih.
Dengan jumlah pemilih tersebut, KPU Makassar menargetkan peningkatan partisipasi hingga 70 persen, lebih tinggi dari target sebelumnya yang hanya 65 persen.
“Dengan jumlah DPT yang telah kami tetapkan, kami optimis partisipasi pemilih bisa meningkat. Kemarin target kami 65 persen, tapi sekarang kami naikkan menjadi 70 persen,” kata Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing, Selasa, 24 September 2024.
Penetapan DPT yang diumumkan dalam rapat pleno terbuka pada Jumat (20/09) lalu dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU Makassar, Yasir, menjelaskan bahwa dari total 1.037.164 pemilih yang terdaftar, terdapat 501.571 pemilih laki-laki dan 535.593 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan di seluruh wilayah Kota Makassar.
- Kanwil Kemenkum Sulsel Beri Catatan Strategis dalam Pembahasan RUU HPI di Makassar
- Pembekalan Pengawas UTBK-SNBT 2026, Plt Rektor Univ Tekankan Integritas
- Pemberdayaan Perempuan Dimulai dari Mengenali Diri, Ini Misi Rezki Radhiya Usman sebagai Personal Power Coach
- Kontraktor Pemkab Lutim Arlan Tersangka Kasus Penipuan Rp280 Juta
- Halal Bihalal KMB Sulsel, Teguhkan Nilai "Maja Labo Dahu" di Perantauan
Kecamatan dengan jumlah pemilih tertinggi adalah Biringkanaya dengan 152.075 pemilih, diikuti Tamalate (130.722 pemilih) dan Tallo (102.561 pemilih). Sementara kecamatan dengan jumlah pemilih terendah adalah Kepulauan Sangkarrang, yang hanya memiliki 10.137 pemilih.
Selain menetapkan DPT, KPU Makassar juga mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024. Total TPS yang disediakan mencapai 1.877 lokasi, terdiri atas 1.870 TPS reguler dan 7 TPS khusus. TPS khusus tersebut akan ditempatkan di Lapas Kelas 1 Makassar, Rutan Kelas 1 Makassar, Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata), dan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
Fokus pada Akurasi Data dan Partisipasi Pemilih
Meski DPT telah ditetapkan, Yasir menekankan bahwa data tersebut masih bisa berubah seiring dengan dinamika populasi, seperti warga yang pindah domisili atau meninggal dunia. Untuk itu, KPU terus membuka ruang bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT untuk melaporkan diri, terutama bagi mereka yang mengalami masalah administrasi kependudukan.
“Bagi warga yang belum masuk dalam DPT, bisa segera melapor ke KPU Kota Makassar dengan menyertakan KTP. Nanti di bulan Oktober akan ada mekanisme pindah memilih, seperti yang kami lakukan dalam Pemilu sebelumnya melalui formulir A5,” jelas Yasir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
