Terkini.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima
konfirmasi dari 7 partai politik untuk menyetor daftar bakal calon (bacaleg) Anggota DPRD Kota Makassar.
Ketujuh parpol yakni, PKS pada hari Senin 8 Mei 2023, Partai NasDem pada 10 Mei, PDIP pada 11 Mei, PAN dan Partai Gelora di pada 12 Mei, dan PSI di tanggal 13 Mei.
“Ketujuh partai tersebut telah mengkonfirmasi akan datang mengantar dokumen fisik persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Makassar,” kata Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar, Jumat 5 Mei 2023.
Sementara partai lainnya belum ada konfirmasi, namun komunikasi dengan KPU Makassar tetap intens dilakukan, khususnya dalam penggunaan silon dan teknis pengunggahan persyaratan dokumen.
KPU Makassar sejak tanggal 1 Mei, siap untuk menerima pengajuan dokumen bacaleg. Persiapan personil dan penyiapan tempat sudah jauh-jau hari dilakukan.
- KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
- Partisipasi Pilkada Makassar: Target Ambisius, Realita yang Masih Jauh
- Makassar Tetapkan Pemimpin Baru: Pasangan "MULIA" Pimpin Kota Selama Lima Tahun ke Depan
- Kendala Rekapitulasi Suara di Makassar: 5.000 Surat Suara Tidak Sah Dipertanyakan
- Warga Makassar Tak Dapat Undangan Mencoblos di TPS, Cukup Tunjukkan e-KTP
Mulai dari tempat penerimaan, ruang tunggu bagi partai yang datang bersamaan, hingga penyiapan petugas yang menerima.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
