KPU Umumkan Jadwal Pemilu 2024, Pengamat: Para Capres Bisa Gaspol, Ambil Hati Pemilik Tiket Partai Politik
Komentar

KPU Umumkan Jadwal Pemilu 2024, Pengamat: Para Capres Bisa Gaspol, Ambil Hati Pemilik Tiket Partai Politik

Komentar

Terkini.id, JakartaPengamat politik Hendri Satrio atau Hensat menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada relawannya soal tidak bicara Pilpres 2024 saat dia berkunjung ke Makassar.

Hal tersebut disampaikan Hendri menyusul pengumuman jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Hendri saat itu sikap Anies sudah benar, sebab KPU belum mengumumkan jadwal Pemilu 2024.  Namun, saat ini sah-sah saja, KPU telah mengumumkan jadwal Pemilu adalah 14 Febuari 2024.

“Justru sekarang akan menarik, nih, enggak mungkin lagi Anies bicara seperti yang kemarin. Jadi artinya kalau dia mau nyapres, ya akan terang-terangan nyapres sekarang,” ujarnya.

Sinyal Anies hendak maju di Pemilu 2024, menurut Hensat, semakin terlihat. Apalagi saat Anies aktif memamerkan hasil kerjanya ke masyarakat. Dikutip dari Galamedia. Rabu, 26 Januari 2022.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Mulai dari Formula E hingga pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini juga menilai, semua pencapain saat menjadi Gubernur DKI Jakarta akan menjadi modal Anies maju sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024 mendatang.

“Jadi saya rasa setelah sudah ada jadwal diumumkan secara resmi oleh KPU, para capres bisa gaspol, bisa terang-terangan mencoba mengambil hati pemilik tiket, yaitu partai politik,” ungkapnya.

Pemerintah telah menentukan jadwal untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dinyatakan bahwa jadwal pemilu resmi ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat antara Komisi II DPR RI bersama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Rapat penentuan jadwal pemilu itu dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan, dan Ketua KPU Ilham Saputra.

Pengumuman penetapan jadwal Pemilu 2024 disampaikan langsung oleh ketua KPU, Ilham Saputra.

“Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, hari Rabu yang mana menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun,” kata Ketua KPU Ilham Saputra.

Lanjut “14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” ungkapnya.