Kritikan Pedas Cendekiawan Muslim: Mengangkat Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN adalah ‘Skandal Pengetahuan’

Kritikan Pedas Cendekiawan Muslim: Mengangkat Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN adalah ‘Skandal Pengetahuan’

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Cendekiawan Muslim, Ulil Abshar Abdallah menilai bahwa pengangkatan Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah “skandal pengetahun” di Indonesia.

Pasalnya, bagi Ulil Abshar Abdallah, Megawati bukanlah sosok riset dan pengetahuan, melainkan sosok politik.

“Bagi saya, mengangkat Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN adakah ‘skandal pengetahuan’ di Indonesia,” katanya melalui akun Twitter @ulil pada Rabu, 13 Oktober 2021.

“Megawati adalah sosok politik, bukan sosok riset dan pengetahuan,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga

Salah satu yang dilantik yakni Presiden ke-5 dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Pelantikan ini didasarkan pada Keppres No 45 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengarah BRIN.

Selain Megawati, Jokowi juga melantik Dewan Pengarah lainnya. Berikut daftarnya:

  1. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua
  2. Menteri Keuangan sebagai wakil ketua
  3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sebagai wakil ketua
  4. Sudhamek Agung Waspodo Sunyoto sebagai sekretaris
  5. Profesor Emil Salim sebagai anggota
  6. Profesor I Gede Wenten sebagai anggota
  7. Bambang Kesowo sebagai anggota
  8. Profesor Adi Utarini sebagai anggota
  9. Profesor Marsudi Wahyu Kisworo sebagai anggota
  10. Tri Mumpuni sebagai anggota

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada nusa dan bangsa. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jokowi memandu sumpah.

Penjelasan soal BRIN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.

Dalam Perpres ini tertuang soal pengertian, teknis pejabat Dewan Pengarah hingga anggotanya, dan unsur pelaksananya.

Dijelaskan bahwa BRIN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi.

BRIN bertugas membantu presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi, serta melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.