Tokoh Islam Liberal Ulil Abshar Bela Menag Yaqut: Apa Masalahnya Membandingkan Antara Aturan Soal Azan dan Suara Anjing?

Tokoh Islam Liberal Ulil Abshar Bela Menag Yaqut: Apa Masalahnya Membandingkan Antara Aturan Soal Azan dan Suara Anjing?

R
Muh Ikhsan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tokoh Islam Liberal Ulil Abshar Abdala membela pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Ulil, tidak ada yang salah dari pernyataan Yahya.

Menurutnya, Yahya tidak bermaksud membandingkan suara azan dan suara anjing, melainkan yang ingin dibandingkan adalah regulasi antara suara azan dan gonggongan anjing.

“Kalau menurut saya… bukan membandingkan adzan dan suara anjing. Yang dibandingkan adalah regulasi, pengaturan,” ujar Ulil melalui akun Twitternya @ulil, Kamis 24 Februari 2022.

Karena itu, jelas jika yang dibandingkan adalah aturan atau regulasinya, bukankah seharusnya tidak menjadi masalah?

Hanya saja, kata Ulil, media pemberitaan membuatnya seakan sangat ‘bombastis’ agar mendapat perhatian.

Baca Juga

“Apa masalahnya membandingkan antara ATURAN soal adzan dan suara anjing? Sekali lagi, yg dibandingkan adalah aturannya. Tapi media pengen ‘click’, lalu di-twist,” ujar Ulil menjelaskan.

Namun pendapat Ulil tersebut mendapat pertentangan dari para netizen. Menurut mereka, pernyataan Ulil tidak masuk secara logika, sebab apakah ada regulasi yang mengatur gonggongan anjing?

“Lah…, soal suara anjing mana ada aturannya… apa yang mau dibandingkan?? Ngarang! Kalau mau bela…,bela saja bahwa itu krn ketidak mampuan ybs memilih diksi yang pas…, bukan krn niat merendahkan,” ujar akun @ych_man mendebat.

“Lah kok media pengen twist. Wong rekaman videonya ada kok…ampunnn,” ujar akun @kusiadelman.

Sebelumnya diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid pada Rabu 23 Februari 2022. Yaqut mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

“Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel,” jelasnya dikutip dari Suara.com.

Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri dan kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu gak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi ganggung,” ujar Yaqut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.