Terkini.id, Jakarta – Minyak goreng hingga kini masih menjadi topik permasalahan di Indonesia. Pasalnya, setelah kelangkaan minyak goreng, kini kenaikan harga minyak goreng menjadi sumber permasalahan baru.
Setelah Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut, harga minyak goreng di pasaran melonjak naik.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menduga ada mafia minyak goreng yang bermain dibalik kelangkaan minyak goreng.
Permasalahan minyak goreng menjadi pembahasan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI pada Kamis, 17 Maret 2022.
Muhammad Lutfi berhasil mengantongi kuitansi pembayaran yang menjadi bukti adanya mafia minyak goreng yang menimbun dan menyelundupkan minyak goreng.
- Sidang Perkara Minyak Goreng di KPPU Masuk Tahap Akhir, Periksa 27 Terlapor
- Mengatasi Harga Minyak Goreng Tinggi di Makassar, Sandiaga Uno Bakal Kolaborasi Kementerian Terkait
- Antisipasi Penimbun, Distributor Minyak Goreng Batasi Jumlah Pembelian
- Jual Minyak Goreng Fiktif, Mahasiswi Berhasil Tipu Ratusan Orang
- Jika Masih Sayang Nyawa, Jangan Coba Campur Sambal Buatanmu dengan Dua Bahan Ini!
Bermodalkan kuitansi tersebut, Lutfi bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.
“Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja Komisi VI DPR RI, dikutip dari kompascom yang dilihat pada Jumat, 18 Maret 2022.
Kuitansi tersebut atas nama Sadikin dan tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.
Tertulis pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, Rabu, 9 Maret 2022.
Kuitansi juga dibubuhkan materai 10.000 dan ditandatangani serta di stempel bertuliskan nama perusahaan.
Kuitansi tersebut akan diserahkan ke kepolisian untuk diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lutfi mengatakan calon tersangka mafia minyak goreng akan diungkap pada Senin pekan depan.
“Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak polri lewat Bareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa,” ujar Menteri Perdagangan.
Sebelumnya, Muhammad Lutfi meyakini adanya mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng yang seharusnya menjadi konsumsi masyarakat, jutru didistribusikan ke sejumlah industri.
Lutfi menambahkan, bahkan ada pula yang sampai diselundupkan ke luar negeri. Hal ini dibuktikan dengan temuan polisi di berbagai daerah terkait gudang-gudang yang dipenuhi stok minyak goreng.
Kuitansi tersebut menjadi bukti adanya mafia minyak goreng yang sengaja melakukan kecurangan.