Terkini.id, Jakarta – Dikabarkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjalani pemotongan gaji sebesar 40% selama 12 bulan. Namun, harta miliknya tetap bertambah hampir Rp 500 juta atau lebih tepatnya sekitar Rp 489.060.000 dalam setahun, Senin 23 Mei 2022.
Lili Pintauli Siregar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa 22 Februari 2022, Ia mempunyai harta sebesar Rp 2.227.000.000, dikutip dari detikfinance.
Kekayaan Wakil Ketua KPK bertambah sebesar Rp 489.060.000 yang hampir mencapai Rp 500 juta. Padahal, dikabarkan sebelumnya Lili dikenai sanksi pemotongan gaji sebesar 40% selama 12 bulan.
Ia diduga melanggar kode etik mengenai penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK. Diberitakan Lili menjalin komunikasi dengan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial sebagai pihak perkara.
Melalui situs e-LHKPN KPK, aset kekayaan Lili Pintauli Siregar terdiri dari alat transportasi dan mesin, tanah dan bangunan, kas dan setara kas, harta bergerak lainnya, maupun harta yang lainnya, dilansir dari detik.com, Senin 23 Mei 2022.
- DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Palopo, Bawaslu Diberi Sanksi Perigatan
- PSM Makassar Diintai Sanksi Akibat Kerusuhan Suporter
- Terancam Sanksi Usai Kritik Wasit, Carlo Ancelotti: Saya Akan Sabar Saja
- Penggelapan Mobil oleh Oknum Polisi Disanksi 14 Hari Kurungan, Netizen: Harusnya Dipecat
- Doni Salmanan Terlihat Santai Saat Minta Maaf di Depan Media, Netizen: Minta Maaf Kok Kaya Ngisi Seminar!
Ia mempunyai dua bidang tanah dan bangunan tepatnya di Tangerang Selatan, dan satu aset lainnya yang berada di Deli Serdang. Jumlah keseluruhan nilainya setara dengan Rp 2 miliar.
Begitu pula dengan transportasi yang dimilikinya, Ia mempunyai Honda Brio keluaran tahun 2019, Yamaha NMAX 2015, Yamaha Mt25 2020, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 2020, BMW G310 GS 2019 dengan jumlah keseluruhan nilainya setara dengan Rp 727 juta.
Sedangkan harta bergerak yang lainnya, sebesar Rp 40 juta. Kas dan setara kas Rp 200 juta, dan juga Rp 110 juta harta lainnya. Jika ditotal secara keseluruhan, maka jumlah keseluruhan harta kekayaan Lili sebesar Rp 3,07 miliar.
Akan tetapi, Wakil Ketua KPK tersebut mempunyai hutang sebanyak Rp 850 juta. Jadi, total harta kekayaan Lili sebesar Rp. 2.227.000.000.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.