Tega, Oknum Polisi Tega Aniaya ART Lansia

Tega, Oknum Polisi Tega Aniaya ART Lansia

R
A. Irmawati
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang oknum anggota Polisi Bripka JD berhasil ditangkap Polres Banjarmasin. Ia ditangkap setelah menganiaya seorang lansia berinisial MW (63) yang diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah pelaku.

“Terhadap pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu 03 Mei 2023.

Sabana menegaskan, Propam saat ini memberikan sanksi kepada anggota Polri, yang merupakan kewajiban untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, oknum yang bersangkutan telah dinonaktifkan dalam tugasnya.

Terkait kasus Bripka JD yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana oleh Polsek Gambut, Polres Banjar, Sabana memastikan tidak akan mengintervensi.

Baca Juga

“Saya sudah perintahkan Propam berkoordinasi dengan Polsek Gambut agar kasus ini bisa dituntaskan segera untuk mengadili yang bersangkutan jika memang bersalah,” tegasnya.

Sabana juga mengimbau masyarakat tidak gentar ketika oknum polisi bertindak semena-mena agar bisa segera diproses hukum.

“Komitmen kami mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel,” katanya.

Anggota lainnya kemudian diminta untuk menjaga sikap dan perilakunya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polisi sebagai pengayom dan pelindung.

Terungkap, hari ini Sabana juga berkunjung ke rumah korban, MW (63), di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, untuk meminta maaf secara langsung sekaligus menunjukkan simpati dan memastikan kesehatan korban sudah pulih, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.