Terkini.id,Jakarta – Kebijakan impor garam industri sebanyak 2,92 juta ton akan kembali dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2020 ini. Artinya terjadi kenaikan kuota sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 2,75 juta ton.
Impor garam industri ini dilakukan sebab pemerintah menilai garam lokal belum memenuhi spesifikasi kebutuhan industri, yakni NaCL di atas 97 persen.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah untuk menghentikan keran impor yang sebenarnya sudah disampaikan sejak era pertama Presiden Joko Widodo.
Seorang anggota DPR RI yang menjabat pada periode 2014-2019, Bambang Haryo menyampaikan bahwa Jokowi pernah berkeinginan agar Indonesia dapat mencapai target swasembada garam.
“Pak Jokowi dulu membangun industri yang bisa penuhi mutu kualitas yang dibutuhkan industri. Sampai sekarang industri garam di Nusa Tenggara Timur sudah terealiisasi sebagian walau belum memenuhi satu target,” ucap Haryo pada Selasa 14 Januari 2020, dikutip dari CNBC Indonesia.
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Baru Pimpin BGN, Sudaryono Langsung Gasak 261 Pegawai, 883 SPPG Ditutup Permanen
- DPD PDI Perjuangan Sulsel Gelar Diskusi Refleksi 30 Tahun Peristiwa 27 Juli 1996, Teguhkan Komitmen Merawat Demokrasi
- Tip Penting Sebelum Membeli Mobil Listrik: Paling Penting Perlindungannya
- Unhas Tetapkan Tim Penasihat Bisnis PT Haldin Metavisi Akademika, Berikut Nama-namanya
Haryo menambahkan bahwa seharusnya target swasembada garam itu sudah tercapai dalam periode pertama Jokowi, sebab ia menilai tambak garam di NTT tersebut sudah lebih bagus dan lebih putih untuk masuk ke industri serta jika melalui pengolahan lebih lanjut bisa menghasilkan garam konsumsi.
Sementara di sisi lain, Direktur Jasa Kelautan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Miftahul Huda mengatakan bahwa potensi garam industri terdapat pada seluruh tambak yang ada di Indonesia.
Menurutnya, petambak lokal sebetulnya bisa memproduksi garam industri walaupun jumlahnya yang belum mampu memenuhi kebutuhan industri saat ini.
Huda juga menuturkan bahwa yang penting untuk saat ini adalah memastikan serapan atas hasil produksi garam petambak lokal oleh industri sehingga kebutuhan untuk melakukan impor dapat diperkirakan. Huda juga menyampaikan terkait komitmen industri untuk menyerap 1,1 juta ton garam petani pada periode 2019 hingga 2020 serta 1,5 juta ton pada periode 2020 hingga 2021.
Dilansir dari CNBC Indonesia pada Rabu (15/01/2020), Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Tony Tanduk mengatan bahwa industri sangat mengedepankan kualitas dalam penggunaan garam. Tony menilai kualitas NaCL pada garam lokal belum terpenuhi, dimana garam lokal umumnya hanya memiliki kandungan NaCL sekitar 81 hingga 96 persen.
Anggapan rendahnya kualita NaCL pada garam lokal tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Misalnya Sekertaris Jenderal Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI), Faisal Badawi justru menglaim kualitas garam lokal tidak kalah jika dibandingkan dengan kualitas garam impor.
“Buktinya ada beberapa perusahaan yang menggunakan pure garam lokal tapi masuk industri aneka pangan kok,” ucap Faisal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
