Terkini, Makassar – Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pengawasan sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi IX DPR RI, Gubernur Sulawesi Selatan, jajaran Pemerintah Provinsi, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Kepala Cabang Makassar, serta perwakilan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX DPR RI mengapresiasi capaian Sulawesi Selatan yang meraih Paritrana Award 2025, sebagai bentuk komitmen dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Data tahun 2025 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulawesi Selatan sebesar 4,45% dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 68,80%.
Angka ini menjadi perhatian bersama untuk terus ditekan melalui penguatan program pelatihan berbasis kompetensi dan perluasan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal dan sektor rentan.
- PDAM Makassar Pastikan Tagihan Air Pelanggan Mengacu pada Data Stand Meter, Bukan Kenaikan Tarif
- Aliyah Mustika Ilham Paparkan Transformasi Smart City Makassar di Forum ASCN 2026
- Wakil Wali Kota Makassar Dukung Kolaborasi Kota Cerdas dan Pariwisata Budaya di ASCN 2026
- Jamsostek Award 2026 Sulsel Dimulai, Takalar dan Gowa Jadi Peserta Perdana Penilaian
- OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap
Komisi IX juga menekankan pentingnya pelatihan yang mendorong kemandirian usaha serta perluasan kepesertaan bagi pedagang kaki lima, petugas kebersihan, penyandang disabilitas, dan kelompok pekerja rentan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kami berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan rentan, melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah, dunia usaha, serta seluruh stakeholder,” ujar Mintje Wattu.
Sebagai tindak lanjut, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat koordinasi dengan Pemprov dan Disnaker kabupaten/kota, mengoptimalkan sinergi dengan Balai Latihan Kerja, serta meningkatkan monitoring kepatuhan perusahaan dalam pendaftaran dan pembayaran iuran secara penuh.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan, memperkuat kepatuhan administrasi perusahaan, serta mendukung penurunan angka pengangguran melalui ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
