Terkini.id, Jakarta – Hingga Agustus 2022 pemerintah akan lakukan skrining serta pemeriksaan kesehatan terhadap jemaah haji yang bakal pulang ke tanah air.
Pemeriksaan ini dilakukan guna untuk mencegah kenaikan angka COVID-19 yang lebih parah lagi di Indonesia.
“Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun, pengecekan tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi,” ucap Reita Broto Asmoro selaku juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Jumat, 15 Juli 2022.
Dikutip dari Tempo.co, Reisa menjelaskan bahwa jika ditemukan jemaah yang mengalami gejala demam atau menunjukkan gejala yang menular, akan segera dilakukan pemeriksaan dan tes antigen.
Jika terbukti positif COVID-19 akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang telah disediakan untuk ditangani lebih lanjut.
“Akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan, Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke rumah sakti rujukan COVID-19,” ungkap Reisa.
Tambahnya, Kementrian Kesehatan mengatakan bahwa akan mengintruksikan seluruh rumah sakit untuk menyiapkan 10 sampai 30 persen tempat tidur.
Bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat dilakukan observasi, jemaah haji dapat langsung pulang ke rumah dan dihimbau untuk memantau kesehatan selama 14 hari.
“Lalu juga menyiapkan sejumlah tempat isolasi mandiri terpusat, begitupun penyiapan Alkes (Alat Kesehatan), SDM, obat-obatan, dan APD,” ungkapnya.
Jemaah haji akan dipulangkan melalui dua gelombang, yakni pertama pada gelombang satu yaitu 15 hingga 30 Juli 2022, dan gelombang dua pada 30 Juli sampai 13 Agustus 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
