Lanjutkan PPKM Level 4, Jokowi: Ada Pelonggaran untuk Usaha Kecil

Lanjutkan PPKM Level 4, Jokowi: Ada Pelonggaran untuk Usaha Kecil

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Lanjutkan PPKM level 4, Jokowi: ada pelonggaran untuk usaha kecil. Usai diumumkan hari ini, Minggu 25 Juli 2021 malam, nasib PPKM Level 4 sudah menuai kejelasan yaitu diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melanjutkan PPKM level 4 di dengan pelonggaran usaha kecil.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan menerapkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” imbuh Jokowi.

Dalam relaksasi atau pelonggaran PPKM Level 4 tersebut, sejumlah aturan diubah.

Baca Juga

Di sini, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok, sebut Jokowi, bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB.

Adapun usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang peraturan teknisnya diatur pemerintah daerah,” papar Jokowi.

Sementara itu, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Jokowi menekankan, hal-hal teknis lainnya terkait pelonggaran PPKM level 4 akan dijelaskan menteri koordinator dan menteri terkait.

Untuk itu, ia menegaskan kembali, pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat lantaran dampak pandemi Covid-19 ini juga menghantam sektor ekonomi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.