Terkini.id, Bulukumba – Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Baruga Riattang, Asrul Sani yang baru saja terpilih untuk melanjutkan masa jabatan kepala desa sebelumnya karena meninggal dunia.
Diketahui, Asrul Sani melanjutkan masa jabatan kepemimpinan Kepala Desa Baruga Riattang periode tahun 2018-2024 yang ditinggalkan almarhum Andi Hamzah.
Sebelum Asrul Sani terpilih, Desa Baruga Riattang dipimpin oleh penjabat Kades, A. Asdar Alif yang menjabat sejak Maret 2020 lalu.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya meminta kepala desa yang dilantik segera memacu dan mengakselerasi segala potensi sumber daya desa dan melanjutkan atau meneruskan program prioritas pemerintah desa di masa jabatan yang tersisa.
Ia juga menyebut saat ini pemerintah masih terus bahu membahu menanggulangi Pandemi Covid-19 dengan gerakan percepatan vaksinasi untuk mewujudkan Herd Immunity, minimal 70 persen.
- Bupati Andi Utta Buka Gantarang Football Championship Sambut HUT ke-81 RI
- Bulukumba Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Targetkan Daerah Bebas Pasung dan ODGJ Terlantar
- Nobar Piala Dunia 2026 di Bulukumba Pecahkan Antusiasme Warga, UMKM Ikut Panen Rezeki
- Menuju IGA 2026, Bapperida Bulukumba Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah
- Bulukumba United U-16 Taklukkan Denpasar City, Lolos ke Semifinal Bali 7s 2026
Menurut Andi Utta, dari data yang ada, capaian vaksinasi Desa Baruga Riattang baru mencapai 25 persen dari target sasaran 1.122 orang.
“Olehnya itu, saya berharap kepala desa yang baru dilantik untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi bagi warga Desa Baruga Riattang,” ujar Andi Utta sapaan akrabnya.
“Vaksinasi sangat penting untuk menjaga kekebalan tubuh, sekaligus memberikan kepercayaan diri dan mengurangi kekhawatiran akan terkena Covid-19 ketika berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain,”sambungnya.
Ia mengharapkan Pemerintah desa bersama tim Satgas Covid terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk percepatan vaksinasi.
Di samping itu, lanjutnya pemerintah desa mempunyai tugas dalam urusan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik ataupun penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
