Lapak Sulsel Dorong Kajati Tuntaskan Pengusutan Kasus di Enrekang

Lapak Sulsel Dorong Kajati Tuntaskan Pengusutan Kasus di Enrekang

HZ
Ummank
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Lingkaran Pemuda Antikorupsi Sulsel (Lapak Sulsel) berkomitmen untuk terus mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Enrekang.

Dugaan korupsi DAK Enrekang sebesar Rp 39 miliar yang berupa proyek pembangunan bendung jaringan air baku Sungai Tabang, Kecamatan Maiwa saat ini masih di meja penyidik. Padahal, proyek tersebut digarap tahun anggaran 2015.

Lapak pun meminta Kejati untuk menuntaskan kasus tersebut dan menahan para pihak yang terkait.

Muh Akmal selaku Ketua umum sekaligus Jenderal Lapangan Lapak Sulsel pun menuding Bupati Enrekang Muslimin Bando dan anaknya yakni Mitra Fakhruddin MB terlibat dalam kasus tersebut.

Akmal pun menuding, Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Pekerjaan Umum memanfaatkan anggaran tersebut untuk kegiatan yang berbeda. Yakni digunakan membiayai kegiatan irigasi pipanisasi tertutup dan anggarannya pun dipecah menjadi 126 paket pengerjaan yang diduga fiktif.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.