Terkini.id, Jakarta – Pegawai KPK yang tak lolos tes Wawasan Kebangsaan atau TWK meminta mereka tidak dicap atau diberi stigma negatif oleh masyarakat, seperti dicap radikal.
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan, meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap para pegawai lembaga antirasuah, seperti cap radikal hingga anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan Hotman tersebut disampaikan usai menyerahkan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin 24 Mei 2021.
Hotman yang juga menjadi salah satu dari 75 pegawai yang tak lolos TWK mengungkapkan, Komisioner Komnas HAM telah memberitahukan telah menginformasikan bahwa jangan lagi ada stigma pada pegawai KPK.
“Stigma-stigma yang bersifat seperti radikalisme, yang bersifat pegawai KPK terutama yang 75 orang tidak setia kepada Pancasila,” kata Hotman dikutip dari kompascom.
Pernyataan Hotman itu merespons isu yang berkembang di tengah publik terkait keberadaan kelompok radikal dan anti NKRI di internal lembaga antirasuah.
Dia menegaskan, para pegawai KPK prinsipnya hanya melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Menurut Hotman, kerja-kerja tersebut justru merupakan bentuk kesetiaan terhadap NKRI.
“Pekerjaan teman-teman dalam rangka untuk memberantas korupsi. Itu adalah merupakan suatu kesetiaan yang utuh kepada Pancasila,” kata dia.
Hotman turut mengomentari polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, termasuk dirinya. Dalam laporannya ke Komnas HAM, dia menyebut sedikitnya ada delapan hal yang menjadi dugaan pelanggaran HAM dalam TWK KPK.
Namun, Hotman tak merinci kedelapan poin tersebut. Hanya saja, katanya, sebagai negara yang masuk dalam Konvensi Pemberantasan Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCAC), bahwa ada perlakuan khusus pada lembaga antikorupsi.
“Kami melihat ada kira-kira delapan hal yang bersifat pelanggaran terhadap HAM dan harkat dan martabat kami sebagai pegawai KPK,” katanya.