Laporkan Uya Kuya, Razman Nasution Sebut Pencemaran Nama Baik Berupa Fitnah

Laporkan Uya Kuya, Razman Nasution Sebut Pencemaran Nama Baik Berupa Fitnah

R
Fahri Setiadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Melaporkan Uya Kuya ke polisi, Razman Nasution sebut telah melakukan pencemaran nama baik berupa fitnah kepada saya Razman Arif Nasution, Minggu 26 Juni 2022.

Diketahui bahwa pengacara Razman Arif Nasution telah melaporkan Uya Kuya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada polisi, Jumat 24 Juni 2022. Hal tersebut disebutkan oleh Razman Arif Nasution lewat akun Instagram pribadinya.

“Hari ini, Jumat tanggal 24 Juni 2022 pukul 15.11 WIB saya telah melaporkan saudara Uya Kuya,” ujar Razman Arif Nasution yang dilihat oleh detikcom, Minggu 26 Juni 2022.

Pada pernyataanya, pengacara kelahiran Batak tersebut menyebut bahwa Ia keberatan terhadap konten Uya Kuya pada channel YouTube miliknya yang diyakini melakukan pencemaran nama baiknya secara sengaja.

“Dalam posting-an Uya Kuya (pada channel YouTube) tersebut, secara terang benderang dan meyakini, saya juga sudah berdiskusi dengan ahli bahasa, ahli IT dan ahli pidana, bahwa patut diduga keras saudara telah melakukan pencemaran nama baik berupa fitnah kepada saya Razman Arif Nasution dengan secara sengaja,” sebut Razman Arif Nasution.

Baca Juga

Bukan hanya Uya Kuya, Razman Arif Nasution pun menambahkan Syamsul Chaniago sebagai terlapor atas dugaan kasus serupa.

“Saudara mengundang saudara Syamsul Chaniago yang sudah saya laporkan, dan juga ikut terlapor di sini, di mana saudara Syamsul telah berbicara sesuka hatinya seolah-olah tidak ada benteng hukum,” paparnya.

“Saudara juga menyebut nama RN tapi anda lupa dalam slide atau monitor yang ada diatas meja saat wawancara, disitu menampilkan wajah saya sedang berfoto dengan saudara Syamsul Chaniago,” lanjutnya Razman.

“Kedua saudara telah menyebut saya (RN) sebagai pemalak atau palak santun atau palak etika. Saya tidak pernah memaksa sesuatu yang bukan hak saya,” tambahnya.

Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik itu dia layangkan pada Polda Sumatera Utara dan juga meminta Bareskrim buat tidak membawa laporan tersebut ke Mabes Polri. Razman Arif Nasution mau kasus tersebut ditangani langsung oleh Polda Sumatera Utara.

“Saya sudah beritahu Bareskrim Mabes Polri bahwa LP ini jangan dibawa ke Mabes Polri, karena saya percaya Sumatera Utara mampu menangani ini,” imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.