LBH Makassar Siap Dampingi Tahanan Wanita Korban Kasus Pelecehan Seksual di Polda Sulsel

LBH Makassar Siap Dampingi Tahanan Wanita Korban Kasus Pelecehan Seksual di Polda Sulsel

R
Lutfi Muhlis
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, MakassarLembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar siap mendampingi napi perempuan berinisial FM yang menjadi korban kasus pelecehan seksual di Polda Sulsel.

Demikian disampaikan pengacara LBH Makassar Mirayati Amin usai menerima laporan dari pacar FM, HE (29 tahun) di Jl Nikel Raya, Kantor LBH Makassar, Makassar, Rabu 16 Agustus 2023, sore.

“Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat,” ujar Mirayati.

Dilansir dari tribunnews.com, Mirayati mengungkapkan, setelah menerima laporan dari pacar FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

“Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara,” ungkap Mirayati.

Baca Juga

Dari gelar perkara tersebut, lanjut dia, dapat disimpulkan bahwa akan diambil langkah hukum lanjutan.

Jika ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut, pihaknya mengakui, hal itu akan mendorong kasus tersebut tidak hanya ke arah sanksi moral, tetapi juga sanksi pidana.

“Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya,” tegas Mirayati.

“Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel,” lanjutnya.

LBH Makassar juga akan menggali informasi dari anggota keluarga FM selain informasi dari HE, pacar FM.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial HE (29) di Kota Makassar punya cerita memilukan.

Ia mengaku baru mendapat laporan dari pacarnya berinisial FM yang ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

HE mengatakan kekasihnya itu diduga dilecehkan secara seksual oleh seorang polisi yang diidentifikasi berinisial Briptu SA.

Briptu SA adalah anggota Polri yang ditugaskan di Divisi Tahti Polda Sulsel.

Ia mengatakan, dugaan pelecehan yang dialami FM terjadi pada dini hari beberapa pekan lalu.

“Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban,” kata HE kepada tribun, Selasa, 15 Agustus 2023.

Setelah itu, lanjut HE, SA diduga dalam keadaan mabuk karena tercium bau minuman alkohol di sekitar tubuhnya, membisiki FM untuk masuk ke toilet.

“Tapi ini korban menolak saat dibisiki itu masuk ke WC (toilet), di situ ini oknum membisiki lagi, bilang isap mi saja,” ungkap HE.

Onum SA pun, kata HE, lantas membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.

FM yang menolak pun berbalik badan membelakangi oknum polisi tersebut.

“Tapi ini oknum di balik badannya lagi ini korban baru dia pegang rambutnya dan ditarik sehingga mulut korban kena ke kelaminnya ini si oknum,” ungkap HE.

FM ketika itu tidak dapat berbuat banyak karena rambutnya terus dipegang SA dan pelaku memaksa agar alat kelaminnya masuk ke bibir korban.

“Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya,” ucap HE.

Karena Tak kunjung ereksi akibat pengaruh alkohol, SA pun meninggalkan FM begitu saja.

HE yang naik pitam dan tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, kini melaporkan peristiwa itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Ia juga berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.

“Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami,” jelas Komang kepada wartawan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.