Terkini.id, Kubu Raya– Kepala Perbekalan dan Angkutan Kodam (Kabekangdam) XII/Tanjungpura, Kolonel Cba Yogi Prasojo, S.Sos., pada apel pagi tadi membagikan masker dan alat pelindung diri (APD) kepada personel Bekangdam XII/Tpr. Pembagian masker dan APD ini sebagai upaya untuk melindungi personel agar tidak terpapar virus corona. Senin, 6 April 2020.
Kabekangdam XII/Tpr, Kolonel Cba Yogi Prasojo, S.Sos., menjelaskan, pembagian masker tersebut sesuai dengan imbauan pemerintah dan perintah Pangdam XII/Tpr. Yang mana setiap personel Kodam XII/Tpr saat diluar ruangan diwajibkan untuk menggunakan masker dan kaca mata. Masker non medis untuk personel yang tidak berdinas khusus dan masker medis bagi yang melaksanakan dinas khusus.
“Hari ini kita membagikan APD sebanyak 25 pcs dan masker non medis sebanyak 1000 lembar tiap anggota menerima 3 masker baik yang ada di Mako maupun di satuan jajaran,” jelas Yogi.
Yogi Prasojo, mengatakan, pembagian masker ini sebagai upaya dan kepedulian satuan untuk melindungi kesehatan personelnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Satuan berupaya memberikan dukungan masker untuk seluruh anggota, karena saat ini untuk mencari masker sulit dan mahal,” katanya.
- Meski Indonesia Memasuki Masa Endemi Covid-19, Masker Tetap Wajib Digunakan Bagi Warga dengan Kriteria Ini
- Boleh Lepas Masker, Ridwan Kamil: Alhamdulillah Ya Allah
- Heboh, Bupati Karanganyar: Covid, Anggap Saja Sudah Tidak Ada!
- Bantah Tuduhan Adanya Mafia PCR, Kemenkes Beri Penjelasan Seperti Ini
- Susi Pudjiastuti Disorot karena Tidak Pakai Masker dan Sabuk Pengaman Saat Berkendara, Berikut Penjelasan Said Didu
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
