Terkini.id, Makassar – Aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan terjadi di Toko Bintang yang beralamat di Jalan Veteran Kota Makassar, Sabtu 25 April 2020.
Kronologi kejadian bermula saat wartawan tersebut, yakni Sya’ban Sartono melihat toko perlengkapan ponsel Bintang masih terbuka dan menerima pelanggan. Padahal, Makassar berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Melihat kerumunan orang di dalam Toko Bintang, Sya’ban pun mengabadikan dengan merekam video. CUma berselang 1 menit, beberapa pria kemudian menghampiri Sya’ban dan meminta untuk menghapus video tersebut.
“Hapus itu vidiomu, kenapako merekam? Salah tempatko”, ujar salah seorang pemuda sembari menghampiri Sya’ban.
Sya’ban menuturkan, ketika ia ingin beranjak meninggalkan ruangan itu, dia kemudian ditahan. Lalu datang seorang yang mengaku wartawan anggota JOIN (Jurnalis Online Indonesia) mengintimidasi dirinya.
- Pemkot Makassar Kedepankan Cara Humanis, 20 Lapak Dibongkar Mandiri
- Aksi AeroTani Mahasiswa Polbangtan Kementan Curi Perhatian di Gerakan Tanam Serempak
- 23 Tahun Terkini.id, Kapolsek Arungkeke Harapkan Tetap Jadi Pelita Informasi Tepercaya di Jeneponto
- Ansariadi, Putra Bulukumba dengan Jejak Global, Kini Pimpin FKM Unhas
- LPM Penalaran UNM Tuntaskan PMP-OMK Ke-29 di Bissoloro
Dia diminta menyerahkan KTP dan ID Cardnya bersama ponsel yang dipakai merekam. Namun karena Sya’ban menolak, dia sempat dicekik.
“Pada Hari Sabtu tanggal 25 April 2020, sekitar pukul 14.30, di Jalan Veteran Kota Makassar tepatnya di Toko Bintang, karyawan pengelola Toko Bintang melakukan pengancaman akan membunuh saya dan tempat mencekik leher saya,” terang Sya’ban dalam laporan pengaduan di Polrestabes Makassar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
