Terkini.id, Gowa– Tiadanya kejelasan sertifikat tanah hak milik nomor 996, Dusun Borong, Desa Borongloe sekarang Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa membuat tim dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) mendatangi kantor BPN Gowa (Badan Pertanahan Negara) di bilangan jalan Andi Malombassang, Sungguminasa, Selasa, 2 Juni 2020.
“Kami mendatangi BPN Gowa ini berkaitan sertifikat hak milih nomor 996, Dusun Borong, Desa Borongloe sekarang Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa yang sampai sekarang tidak ada kejelasan padahal ahli waris telah bersurat sejak 2019,” ujar Andi Mahardika, Manager Penanganan Kasus LKBH Makassar seusai bertemu pihak BPN Gowa.
Menurut Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar bahwa lokasi tersebut dilapangan telah dikuasai pihak ke 3 yang tidak mau keluar dari lokasi tanah.
“Waktu kami datangi pihak yang tinggal di lokasi tanah katanya perkara ini dimenangkan di pengadilan TUN Makassar, banding dan kasasi mengenai pengguguran sertifikat tapi sampai sekarang pihak BPN Gowa belum ada pemberitahuan resmi atas sertifikat resmi yang dipegang warga juga merupakan klien kami,” tutur Muhammad Sirul Haq yang juga ketua DPD Ferari Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan) di kantor BPN Gowa.

- 7 Pekerja Cleaning Service Bandara Sultan Hasanuddin Hanya Digaji Rp500 Ribu, Kenapa Bisa?
- Gaji 500 Ribu Sebulan 7 Pekerja Landside Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Adukan Kekurangan UMP
- Polda Sulsel Tunjuk LKBH Makassar Dampingi Kasus Pembobolan Pemalsuan ATM Bank BRI Parepare
- LKBH Makassar Dampingi Ketua APMP Sulsel Terkait Somasi Walikota Atas Kasus RS Batua Raya
- LKBH Makassar Laporkan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ke Ombudsman RI
Pihak BPN Gowa setelah pertemuan klarifikasi tersebut, meminta pihak LKBH Makassar untuk bersurat ulang terkait klarifikasi sertifikat dan perkara di pengadilan tata usaha negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Inshaaallah besok kita akan layangkan surat baru ke BPN Gowa terkait permasalah ini, sebab surat lama yang pernah di masukkan ternyata tak ada kejelasan arahnya,” tambah Andi Mahardika.
Narahubung wa/tlp 085340100081 Muhammad Sirul Haq
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
