Logo Halal MUI Berubah, Sufmi Dasco: Tentu Kemenag, Sosialisasi ke Masyarakat Supaya Tidak Timbul Polemik!

Logo Halal MUI Berubah, Sufmi Dasco: Tentu Kemenag, Sosialisasi ke Masyarakat Supaya Tidak Timbul Polemik!

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Belum lama ini, Kementerian Agama (Kemeng) mengumumkan perubahan logo halal yang awalnya berlogokan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekarang digantikan dengan berbentuk gunungan berwarna ungu.

Melihat perubahan tersebut tentu masyarakat Indonesia ikut berkomentar, banyak yang menyukai logo lama ketimbang logo Halal MUI yang baru.

Salah satunya, wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar kemenag gencar melakukan sosialisasi tentang perubahan tersebut agar tidak menimbulkan polemik.

 “Tentunya kita minta kepada kementrian agama (Kemenag)  untuk melakukan komunikasi intens kepada pihak terkait, kemudian lakukan juga sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak timbul polemic yang tidak perlu,” kata Sufmi Dasco Ahmad. Dilansir dari Galamedia. Kamis, 14 Maret 2022.

Logo Halal Indonesia merupakan logo yang wajib disertakan sebagai tanda kehalalan sebuah produk, aturan terbaru label halal tersebut berlaku sejak 1 Maret 2022 lalu.

Baca Juga

Perubahan logo yang dilakukan ini juga sebagai bentuk pemindahan kewenangan penerbitan sertifikasi halal dari yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI kini diambil alih oleh Kemenag.

Lebih lanjut Dasco juga menjelaskan jika pihak komisi VIII DPR RI akan memantau perkembangan perubahan logo tersebut secara intensif.

Dalam instagram resmi @kemenag_ri diberikan penjelasan terkait filosofi dari bentuk logo baru yang mengadaptasi nilai ke Indonesia-an baik dari bentuk hingga corak yang digunakan.

“Gunungan, berbentuk limas lancip ke atas melambangkan kehidupan manusia semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia maka manusia harus semakin mengerucut, dekat dengan pencipta,” tulis Kemenag.

Kemudian untuk gambar surjana atau lurik, memiliki filosofi yang mirip dengan baju takwa. Selain itu, bentuk garis-garis melambangkan makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan fungsi halal Indonesia untuk memberi kepastian atau jaminan produk halal Indonesia,” imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.