Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons anggapan dirinya mengurus semua hal.
Luhut menyebut, ia hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Saya ingin satu garis bawahi, Pak. Jadi, jangan saya dipikir ngurusi semua, tidak, Pak. Saya mengurusi semua yang di bidang saya dan diperintahkan Presiden. Saya ulangi, diperintahkan presiden,” ujar Luhut dikutip dari detikcom.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 9 Juni 2022.
“Saya ini juga 75 tahun tidak muda lagi, jadi saya tahu diri. Jadi ya kalau bisa saya kerjain, saya kerjain,” kata Luhut.
- Luhut Nilai Prabowo Subianto Sebagai Sosok Pintar
- Luhut Sebut Sudah Tahu Gembong Ekspor Nikel ke China
- Luhut Yakin Indonesia Bisa Jadi Negara Berpendapatan Tinggi, Kapan?
- Kritik Subsidi Mobil Listrik, Said Didu Berikan Contoh Alur Merampok Rakyat Melalui Kebijakan
- Rocky Gerung Singgung Pemberontakan G30S PKI usai Luhut Bantah Indonesia Dikuasai China
Luhut mengatakan, fungsi Menko Marves sesuai dengan Perpres Nomor 92 tahun 2019.
“Tapi kalau Anda lihat fungsi di sini, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Presiden, ini bukan saya yang buat. Tahun 2019 yang buat ini, Pak Profesor Yudhoyono,” lanjutnya.
Luhut menegaskan, ia hanya melaksanakan perintah presiden. Ia menunjukkan setumpuk pelaksanaan fungsi jabatannya kepada anggota DPR.
“Jadi kalau Bapak lihat a sampai i ini, ada pelaksanaan fungsi kementerian dan seterusnya, ada pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden, jadi saya melaksanakan perintah Presiden saja,” ujarnya.
Perihal kenapa kerap diberikan tugas, Luhut mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada Presiden.
“Kenapa Presiden mau memberikan itu? Tanya Presiden,” kata Luhut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
