Terkini.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi soal peniadaan kata “madrasah” dalam draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.
Cak Imin mempertanyakan agenda di balik pencoretan ini. Menurutnya, ini sama dengan kesengajaan melupakan jasa ulama dan pesantren.
Ia pun meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar tidak mengebiri jasa ulama dan pesantren dalam melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa Indonesia lahir atas jasa besar para ulama dan kalangan yang melahirkan Resolusi Jihad hingga menghasilkan kemerdekaan.
“Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini,” tegas Cak Imin pada Selasa, 29 Maret 2022, dilansir dari RMOL.
- IAS Ikut Pembekalan Bakal Calon Gubernur Sulsel di PKB, Terima Arahan Cak Imin
- Bertemu Cak Imin, Andi Kartini Ottong: Langkah Membangun Koalisi Partai Golkar dan PKB
- Cak Imin Beberkan Tiga Syarat untuk Mendapatkan Rekomendasi Usungan PKB di Pilkada 2024
- Didatangi Prabowo, Cak Imin Ngaku Ingin Bekerja Sama, Sinyal Gabung Pemerintah?
- KPU Resmi Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kita Dukung Langkah Tim Hukum!
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan bahwa peran madrasah selama ini telah terbukti berhasil mencetak tunas-tunas bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti dan memiliki wawasan keagamaan serta wawasan kebangsaan.
“Apa urgensinya mencoret frasa madrasah? Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren,” ujarnya.
Cak Imin menambahkan, UU Sisdiknas jelas memiliki peran signifikan dalam dunia pendidikan di Tanah Air.
Jika frasa madrasah dihilangkan, menurutnya, bisa jadi ke depan generasi muda bangsa ini tidak kenal lagi dengan istilah madrasah.
“Kalau istilah madrasah saja tidak dikenal lagi nantinya, apalagi sejarahnya,” katanya.
Oleh karena itu, Cak Imin meminta Kemendikbud Ristek segera merevisi draf RUU Sisdiknas dan memasukkan kembali kata “madrasah”.
Ia bahkan mengancam bahwa DPR tidak akan membahas RUU tersebut jika tidak segera ada revisi memasukkan kembali frasa madrasah.
“Berapa banyak jumlah madrasah di Tanah Air. Ada puluhan ribu, mulai tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah. Berapa banyak madrasah melahirkan generasi muda bangsa yang didik di dalamnya? Tak terhitung,” pungkas Cak Imin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
