Terkini.id, Makassar– Himpunan mahasiswa program studi Perbandingan Mahzab Dan Hukum (PMH) Fakultas syariah dan hukum, Universitas Islam Negeri Makassar (UIN) menggelar sidang simulasi bertempat di Gedung M lantai 4 Laboratorium Yustisi, Selasa 13 Desember 2022.
Pelatihan ini merupakan praktik sidang mata kuliah hukum acara pidana dan praktik dengan bobot 3 sks, yang rencananya akan diselesaikan pada 19 Desember 2022.
Bakir Ramdhani P. S.H.,M.H selaku dosen pengampuh mata kuliah hukum acara pidana & praktik, menerangkan jika pelatihan sidang mahasiswanya ini juga dibekali materi sidang hukum, acara pidana dan video sidang perkara pidana.
Selain mempelajari sistem peradilan pidana dalam ranah teori, mahasiswa juga dapat mengimplementsikan Teori-teori tersebut dalam praktiknya khususnya dalam persidangan. Sekaligus memberikan pandangan dan suasana dalam persidangan serta tahap-tahap persidangan di pengadilan.
Bakir juga berharap agar mahasiswa dapat memahahi secara teknis peradilan pidana dan tidak hanya pidana melainkan acara yang lain seperti peradilan perdata, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, mahkamah konstitusi maupun peradilan militer.
- Mahasiswa UIN Alauddin Kunjungi Hotel Claro, Belajar Public Relation dan Kehumasan
- Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Jalanjang
- Sosialisasikan Kebudayaan Malino, Mahasiswa KKN-DK UIN Alauddin Makassar Gelar Pentas Pemuda
- Setelah Viral, Akhirnya Mahasiswa UIN Makassar yang Bersimpuh di Makam Kedua Orangtuanya Terima Bantuan Bank Sulselbar
- Amalkan Ilmu Kampus, Mahasiswa Ikom UINAM Ini Jadi Pengusaha Muda
“Hukum itu bersifat dinamis saya harapkan kepada mahasiswa terus belajar dan aktif dalam kegiatan organisasi yang concern pada bidang peradilan semu supaya keilmuan yang mereka miliki dapat terintegrasi dengan baik,” terang Bakir.
Diketahui, Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Hukum, UIN Alauddin Makassar sendiri telah memiliki fasilitas ruang sidang yang dilengkapi dengan alat dan perangkat sidang yang kerap digunakan mahasiswa PMH dalam melakukan praktik sidang akademik maupun di lembaga kemahasiswaan.
Citizen Reporter : Syam Hariati
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
