Mahfud MD Klaim Pemerintah Tidak Proses Kasus Din Syamsuddin, GAR ITB: Laporan Kami Sedang Ditangani Satgas Anti Radikalisme

Mahfud MD Klaim Pemerintah Tidak Proses Kasus Din Syamsuddin, GAR ITB: Laporan Kami Sedang Ditangani Satgas Anti Radikalisme

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Gerakan Anti Radikalisme alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) menanggapi pernyataan Mahfud MD bahwa pemerintah tidak memproses laporan mereka atas dugaan radikalisme Din Syamsuddin. GAR ITB mengatakan bahwa laporan mereka telah diproses oleh Komisi Aparatur Sipil Negara dan sedang ditangani oleh Satgas Anti Radikalisme SKB 11 Menteri.

“Terakhir, Rabu, 3 Februari 2021 kemarin, KASN hanya menyurati kita bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Satgas Anti-radikalisme SKB 11 Menteri,” ujar Shinta Madesari, juru bicara GAR ITB pada Sabtu, 13 Februari 2021 seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan lewat cuitan di twitter bahwa pemerintah tidak pernah menindaklanjuti laporan GAR ITB.

“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB, Pak Tjhajo Kumolo. Pak Thjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi yang di dengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu,” tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Shinta Madesari pun menanggapi bahwa mungkin Mahfud MD tidak membaca surat yang ditujukan kepada KASN yang telah mereka kirim sejak Oktober 2020 lalu.

Baca Juga

“Ya mungkin pak Mahfud juga belum baca surat GAR kepada KASN ya,” ujar Shinta pada Minggu, 14 Februari 2021 seperti dilansir dari sindonews.com.

Shinta Madesari pun menambahkan bahwa GAR ITB akan mengirimkan surat laporan tersebut kepada Mahfud MD agar beliau juga mengetahui persoalannya.

“Kami akan kirimkan tembusan surat-surat kami mengenai Pak Din ke Pak Mahfud. Supaya beliau memahami dulu duduk perkaranya, apa isi laporan GAR kepada KASN,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan agar pemerintah mengambil sikap tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Shinta menuturkan bahwa jangan sampai muncul anggapan buruk di dalam masyarakat bahwa ada ketidakadilan menangani ASN dengan pangkat rendah dan pangkat tinggi.

“Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak tetapi yang pangkatnya besar-besar dibiarkan,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.