Terkini.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengomentari pernyataan Mahfud MD bahwa Perguruan Tinggi (PT) harus memperhatikan soal korupsi di Indonesia yang semakin parah.
Said Didu mempertanyakan bagaimana tanggung jawab partai politik (parpol) soal permasalahan korupsi.
Pasalnya, menurut Said Didu, para koruptor bukan hanya lulusan perguruan tinggi, namun bagian dari parpol.
“Bukannya kalau sudah lulus Perguruan Tinggi, mereka masuk ke Parpol dan jadi penguasa – terus korupsi? Tanggung jawab Parpol gimana?” kata Said Didu melalui akun Twitter-nya pada Rabu, 26 Mei 2021.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyoroti soal korupsi di Indonesia yang semakin parah.
- Mahfud MD Enggan Terima Honor Saat Jadi Khatib di Masjid Al-Markaz
- Lewat Pantun di Kampanye Ganjar, Butet Kartaredjasa Sindir Jokowi: Ini Banteng-Banteng yang Dilukai, Siapa yang Melukai?
- Cak Imin: Kalau jadi Wapres Ga Ada Gunanya Ya Mundur!
- Mahfud MD Akan Kirim Tim Untuk Investigasi Dugaan Intimidasi yang Diterima Melki
- Kemeja yang Dipakai Mahfud Md Daftar Cawapres Rupanya Kemeja saat Pilpres 2019
Dilansir dari Detik News, Mahfud Md menyebut bahwa pada era pascareformasi, korupsi sangat meluas dan perguruan tinggi menjadi salah satu terdakwa utamanya.
Hal tersebut karena para koruptor itu umumnya adalah lulusan perguruan tinggi.
“Karena itu, rektor di perguruan tinggi harus memperhatikan ini,” ujar Mahfud Md pada Rabu, 26 Mei 2021, dilansir dari Detik News.
Menurut Mahfud, korupsi pada zaman Orde Baru memang terjadi secara besar-besaran, namun terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatis dan pemerintahan Soeharto.
“Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan. Ini tak bisa dibantah. Buktinya, Orde Baru direformasi, dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN,” kata Mahfud.
“Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan sebagainya,” lanjutnya.
Namun kini, kata Mahfud, korupsi tidak hanya dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif, dan secara vertikal dari pusat sampai daerah.
“Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal,” ujar Mahfud.
“Kalau dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah, sekarang ini, sebelum APBN dan APBD jadi, sudah ada nego-nego proyek untuk APBN dan APBD,” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
