Terkini.id, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan terdapat pihak-pihak tertentu yang ingin Ferdy Sambo hanya dijatuhkan hukuman ringan atas tindakannya yang membunuh Brigadir J alias Brigadir Yoshua.
Mahfud MD mengatakan kalau ‘gerakan-gerakan bawah tanah’ ini mencoba untuk memesan putusan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka,” ujar Mahfud MD saat ditemui, Jumat 20 Januari 2023.
Maksud dari putusan dengan angka yaitu gerakan ini meminta agar Ferdy Sambo hanya dihukum selama maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Sedangkan putusan dengan huruf berarti para pihak tersebut ingin Ferdy Sambo langsung dijatuhkan hukuman mati atau seumur hidup.
Lalu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi alias Ketua MK ini berujar bahwa terdapat seseorang berpangkat Jenderal Bintang 1 yang mencoba mempengaruhi keputusan kejaksaan dalam menangani kasus Ferdy Sambo.
“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten,” katanya.
Namun ia pastikan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan terpengaruh oleh rayuan sang jenderal atau pihak manapun.
“Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan ‘gerakan-gerakan bawah tanah’ itu,” tuturnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo mendapatkan hukuman seumur hidup akibat perbuatannya yang berperan menjadi perancang skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.