Terkini.id — Mantan Kepala Dinas Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumras menemui dan meminta maaf kepada Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah yang didampingi langsung tim penyidik dari Polrestabes Makassar.
Pertemuan berlangsung 11 menit di ruang tamu Gubernur Sulsel, di Jalan Jendral Sudirman Makassar, Selasa 25 Februari 2020.
Jumras langsung memeluk Prof Nurdin Abdullah dengan erat dan meneteskan air mata haru.
Jumras ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, karena ia memberikan pernyataan palsu pada Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel 2019 lalu.
Jumras merasa bersyukur Prof Nurdin Abdullah sudah mau menerima serta memaafkan dirinya.
“Saya mohon maaf pak,” kata Jumras
“Saya tahu betul pak Jumras ini adalah orang yang baik. Jadi saya tidak memiliki sedikit pun rasa dendam kepada pak Jumras. Tuhan saja pemaaf apalagi saya,” jawab Nurdin Abdullah.
Jumras sambil meneteskan air mata harunya mendengar semua apa yang diceritakan Nurdin Abdullah kenapa dirinya saat awal-awal mantan Bupati Bantaeng itu sah dilantik sebagai Gubernur Sulsel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
