Terkini.id, Jakarta – Dijerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni mantan Wali Kota (Walkot) Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis 2 Juni 2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Haryadi Suyuti sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.
“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 2 Juni 2022, dikutip dari detiknews.
Pada OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang, seperti uang pada pecahan dolar juga itu masih dihitung.
KPK juga menambahkan bahwa selain Haryadi Suyuti, ada sejumlah orang yang terlibat dalam tindak pindana suap tersebut.
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Luhut Kembali Kecam OTT KPK: Jangan Cari Salah Orang-orang Terus
- Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Buntut OTT Sahat Tua Simanjuntak
- Novel Baswedan Balas Kecaman Luhut Pandjaitan Soal OTT KPK
- KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam OTT KPK Sudrajad Dimyati
Sedangkan menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengutarakan bahwa kasus mengenai OTT oleh KPK tersebut berkaitan dengan perizinan.
“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung,” ungkap Ghufron secara terpisah.
Ternyata, Haryadi Suyuti berstatus sebagai purnatugas pada akhir Mei 2022.
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melantik yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja. Selain itu juga bersamaan dengan dilaksanakannya pemberhentian kepala daerah periode 2017-2022
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja. Pada kesempatan itu turut dilakukan pemberhentian Kepala Daerah Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan Wakilnya Heroe Poerwadi periode 2017-2022.