Mardani Maming Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Mardani Maming Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

R
Donna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mantan Bupati Tanah Tumbu Kalimantan Selatan, Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat ditetapka sebagai buronan. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Mengutip berita dari Tempo.co, Mardani datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Denny Indrayana. Ia sampai di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.00 WIB.

“Hari Selasa saya dinyatakan DPO padahal saya sudah mengirim surat dan berkoordinasi sama tim penyidik kalau saya akan datang tanggal 28,” kata Mardani kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.

Sebelum ia menyerahkan diri, KPK resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming. Hal ini dibenarkan oleh plt juru bicara KPK Ali Fikri.

“KPK memasukkan tersangka dalam DPO,” kata, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga

Ali mengungkapkan, KPK mengambil keputusan ini karena Mardani dianggap tidak kooperatif. Ia terhitung sudah dua kali dipanggil, namun tidak sekalipun Mardani datang.

Pihak Mardani pun beralasan, tidak bisa datang memenuhi panggilan karena sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ali mengatakan, KPK meminta Mardani agar secepatnya menyerahkan diri. Ali juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani agar bisa menginformasikan ke lembaga terkait.

“Silahkan menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat,” kata Ali melansir dari Tempo.co

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.