Masih Bulan Puasa, Rizieq Minta Hakim Tak Terburu-buru Adili Perkaranya, Nego usai Lebaran: Lelah, Panas di Penjara

Masih Bulan Puasa, Rizieq Minta Hakim Tak Terburu-buru Adili Perkaranya, Nego usai Lebaran: Lelah, Panas di Penjara

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terdakwa Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim agar tak terburu-buru mengadili perkaranya. 

Ya, mantan pentolan Front Pembela Islam alias FPI tersebut memohon agar pembacaan tuntutan kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, ditunda.

Sesuai jadwal, pembacaan tuntutan kasus kerumunan Megamendung akan digelar pada Senin, 10 Mei 2021 mendatang. 

Namun, karena Rizieq masih ingin menghadirkan ahli, agenda pembacaan tuntutan kasus kerumunan Megamendung pun diminta ditunda.

“Saya selaku terdakwa memohon untuk menghadirkan ahli karena ini menyangkut nasib saya,” pinta Rizieq pada sesi akhir persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis kemarin, 6 Mei 2021, dikutip terkini.id dari Kompas. 

Baca Juga

“Karena jaksa ya tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya,” sambungnya. “Jadi, saya mohon diberikan waktu yang luas untuk menghadirkan ahli.”

Lantaran masih dalam suasana bulan puasa alias bulan suci Ramadan, Rizieq akhirnya meminta majelis hakim untuk tidak terburu-buru mengadili perkaranya. 

Ia berusaha melakukan nego dan mengatakan bahwa siap menjalani sidang seusai Lebaran. 

Itu juga karena Rizieq beralasan terkait kondisinya di penjara yang kelelahan dan kepanasan. 

“Kedua, bahwa hari ini terus terang saya sangat lelah. Saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana,” curhatnya. 

“Jadi, untuk pemeriksaan terdakwa, saya enggak bersedia kalau dilakukan hari ini, tetapi kalau dilakukan Senin (pekan depan) atau setelah Lebaran, siap, sekaligus pemeriksaan ahli,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.