Masih Terbengkalai, Pembangunan RS Batua Tunggu Keputusan Inkrah Pengadilan

Masih Terbengkalai, Pembangunan RS Batua Tunggu Keputusan Inkrah Pengadilan

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pembangunan RS Batua masih terbengkalai lantaran menunggu keputusan inkrah dari pengadilan.

Sebanyak 13 tersangka kasus korupsi RS Batua didakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama di Pengadilan Tipikor Negeri (PN) Makassar. 

Para tersangka didakwa merugikan negara senilai Rp 22.670.516.871 atau sekitar Rp 22 miliar.

Pemerintah Kota Makassar memperkirakan bila kasus tersebut rampung pada Agustus mendatang maka Oktober sudah bisa langsung melakukan pengerjaan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pembangunannya belum bisa dilanjutkan, kasusnya harus diselesaikan terlebih dulu.

Baca Juga

“Kan sekarang masih di pengadilan. Jika ada yang bermasalah hukum maka diselesaikan. Jika soal hukum sudah selesai maka rekomendasi pengadilan kan diminta,” kata Danny Pomanto, Selasa, 10 Mei 2022.

Danny menegaskan tidak boleh ada kasus hukum di atasnya. Itu pula yang dinamakan mitigasi.

“Jika selesai kasus hukumnya semua, kita masuk dipengujian lagi. Sebelumnya kan sudah ada. Jadi harus dobel uji lagi termasuk rekomendasi pengadilan,” tegasnya.

Nantinya, kata dia, tim ahli bakal kembali turun untuk melakukan uji kelayakan lagi pada bangunan. Termasuk menghadirkan kembali tim ahli dari Unhas.

“Tim yang kita pilih, yang punya sertifikasi toh. Harus, harus hadir. Apalagi mereka sudah punya uji sebelumnya,” paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan pembangunan RS Batua bakal dilanjutkan tahun anggaran ini.

Ia juga menuturkan pemerintah kota sudah menggelontorkan biaya sekitar Rp10 miliar.

“Iye, dilanjutkan. Ditender,” singkatnya.

Sementara, Abd. Rahman Djamaluddin, salah satu Tim Ahli Unhas yang terlibat dalam Analisis Konstruksi RS Batua mengaku dapat mempertanggungjawabkan bahwa bangunan RS Batua yang kini mangkrak tidak termasuk kategori total loss.

Ia mengutarakan, dulu memang pihaknya pernah melakukan kajian itu mengenai konstruksi RS Batua itu.

Olehnya, untuk melanjutkan itu Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar secara resmi meminta tim ahli dari Unhas untuk melakukan kajian.

“Kami sudah punya hasil kajian dan rekomendasi mengenai kelanjutan pembangunannya sekitar 2019 atau 2020, kalau tidak salah,” ujar Abd Rahman.

Dia menegaskan pihaknya juga siap mempertanggungjawabkan analisisnya. Ia melihat adanya potensi kebermanfaatan agar bangunan itu segera bisa dipakai masyarakat. 

Secara umum, kata dia, seharusnya bisa memfungsikan aset negara yang sudah ada, apalagi kurang lebih tahun mangkrak.

“Itu sangat layak untuk bisa dilanjutkan pembangunannya,” ucapnya.

Adapun besaran biaya kelanjutannya saat ini tergantung target apa yang ingin dicapai oleh Pemkot.

“Apakah menyelesaikan arsitek yang sudah ada, atau melanjutkan struktur ketinggian yang masih di tim,” ungkapnya.

Ia mengatakan waktu itu bangunannya sudah selesai pada tahap pertama dan ingin dilanjutkan ke tahap kedua.

Lalu persoalannya ada temuan KPK perihal adanya pengurangan dimensi makanya, diminta untuk meminta kajian untuk kelanjutannya.

“Kebetulan kami mempelajari hasil desainnya, mengenai aspek-aspek pembebanan, dimensi, baik sebelum ada perubahan dari pelaksanaan maupun setelah ada kita kaji,” paparnya.

Sehingga mampu dibangun beberapa tingkat lagi karena ada pengurangan. Ada beberapa usulan tim, seperti melanjutkan dengan mengurangi jumlah tingkatnya (lantai), bisa juga melakukan modifikasi beban yang seharusnya diterima.

“Dari hasil analisis itu pun bukan total loss. Jika pun ada laporan begitu kami tidak mencampuri. Tetapi secara teknis itu layak dilanjutkan,” tambahnya yang mengaku terlibat dari awal pembangunan RS Batua ini.

Bahkan, timnya sudah lakukan penghitungan ulang jumlah besi, mutu beton, anaritas model sehingga kebutuhan kekuatan baik sebelum dan setelah diketahui. 

“Kita beri rekomendasi dilanjutkan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.