Terkini.id, Jakarta – Terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Pal Oil/CPO) dinilai merupakan dugaan pengumpulan dana untuk mengongkosi wacana penundaan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Ia mengaku memiliki informasi tetang dugaan itu.
Menurut Masinton, ini merupakan aspek esensial dari penyidikan Kejaksaan Agung saat ini. Alhasil, iapun meminta kejaksaan mengusut informasi yang dimaksud.
“Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising (pengumpulan dana),” ujar Masinto sebagaimana dilansir dari Cnnindonesiacom. Minggu, 24 April 2022.
Soal asal informasi yang didapatkan, Masinton enggang menjelaskan lebih jauh.Ia hanya menekankan bahwa akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
- Airlangga Dukung Prabowo Setelah Diperiksa Kasus Korupsi Minyak Goreng oleh Kejagung
- Eks Mendag Lutfi Diperiksa Dalam Kasus Minyak Goreng, Kejagung : Untuk Memperkuat Pembuktian dan Melengkapi Berkas
- Dunia Terbalik! Kasus Lin Che Wei tak Diolok-olok Buzzer, Buni Yani: UAS Lebih Hina daripada Koruptor
- Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Bachrum Singgung Buzzer dan PSI
- Tanggapi Dugaan Hasil Korupsi Migor Danai Isu Tunda Pemilu, Cak Imin Sebut Sudah Tutup Buku: Usulannya Sudah Ditolak
“Namnya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut,” katanya.
Menurut dia, masalah korupsi seputar pemberian izin ekspor CPO sangat penting untuk diungkap ke sumbernya. Kepentingan tertentu, misalnya, menjadi sumber skandal.
“Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kia support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk, actor di balik yang memainkan oligopoly kartel itu,”ucap Masinton.
Masinton melanjutkan dengan mengatakan bahwa klaim tersebut dapat dikaitkan dengan sejumlah petani plasma yang menyatakan dukungan mereka untuk perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut bukti yang dikumpulkan oleh Masinton, perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam produksi minyak sawit mentah membantu para petani.
Selain itu, Masinton juga berkaca pada informasi investigatif Tempo terkait dengan perkara bahan pokok itu.
“Kelangkaan minyak goreng, kemudian harga-harga yang mahal. Ya ini kan dimanfaatkan betul, satu situasi di Internasional sedang tinggi. Kemudian pemenuhan kebutuhan dalam negerinya kenapa enggak dipenuhi, kan ada indikasinya ke situ,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Ada empat tersangka yang ditetapkan Jaksa. Mereka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.
Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
