Masjid di Makassar Dijual, Ini Penjelasan Imam Masjid Fatimah Umar BTN Makkio Baji

Masjid di Makassar Dijual, Ini Penjelasan Imam Masjid Fatimah Umar BTN Makkio Baji

Muh Nasruddin

Penulis

Tetapi beberapa bulan kemudian, pemilik lahan menghubunginya untuk minta agar lahan masjid tersebut tetap dijual. Mau dia jual dengan harga berapa, seingat ismail, tanah kosong dibelakang dijual Rp1,5 miliar, dan lahan yang berdiri bangunan masjid totalnya Rp3,5 miliar.

Beberapa kali mau dijual, tapi tidak ada tanda-datang, hingga akhirnya datanglah pihak perwakilan keluarga mereka memasang spanduk dipasang depan masjid. Harga terakhir itu sekitar Rp3 miliar dengan dua setipikat.

“Dia mau buka pesantren di Jakarta, dan ada lahan jalan masuk itu mau dibebaskan, katanya itulah dicarikan dana. Inilah mungkin dianggap sebagai alternatif untuk bisa menjual ini. Kira-kita menutupi pembiayaan pembebasan lahannya di sana,” tutur Ismail.

Pemilik lahan Masjid Fatimah Umar, Hilda Rahman saat dikonfirmasi berkaitan dengan persoalan tersebut, belum membalas pesan, begitupula saat ditelepon tidak merespon bahkan menolak panggilan.

Sebelumnya, masalah ini telah dimediasi Lurah Bangkala Achmad Fadly Akbari bersama pihak pengurus masjid disaksian Babinsa dan Bhabinkamtimas pada 3 Juli 2024 terkait dengan pemasangan spanduk, tetap dipasang di depan masjid, selanjutnya warga tetap menjalankan aktivitas ibadah seperti biasa.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.