Masyarakat Kajang Pertanyakan Legal Standing PT Lonsum, Komisi B Akan Tinjau Lokasi

Masyarakat Kajang Pertanyakan Legal Standing PT Lonsum, Komisi B Akan Tinjau Lokasi

Muh Nasruddin

Penulis

“PT Lonsum ini dari 7000, 6000, sekarang tinggal 5182, sisanya sudah diserahkan ke masyarakat adat. Tapi masih di klaim oleh masyarakat adat bahwa yang dikelola selama ini masuk tanah adat,” sambung Firmina.

Olehnya itu kata dia, pihak Komisi B DPRD Sulsel akan kembali mengagendakan RDP setelah melakukan kunjungan ke lokasi PT Lonsum.

“Mungkin Minggu depan sesudah kita ada kunjungan dalam ke Bulukumba meninjau lokasi. Mita usahakan ke sana lihat objek, kalau kita nggak lihatkan kita tidak bisa mereka-reka,” terangnya.

Lanjutnya, dalam kunjungan nanti, pihaknya juga akan menghadirkan Balai kehutanan, karena mereka memiliki peta-peta, supaya detail, agar di RDP kedua DPRD Sulsel sudah bisa kasih rekomendasi.

“Jadi kita juga berharap RDP kedua nanti menghadirkan pemerintah Bukukumba, DPRD Bulukumba, BPN sama PT Lonsum,” kuncinya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.